Go Digital, Dindik Sosialisasikan Aplikasi SRIKANDI untuk Permudah Kearsipan Sekolah

berita | 15/02/2024

Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah merambah dalam bidang kearsipan melalui hadirnya Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Di sektor pendidikan, Aplikasi SRIKANDI akan diterapkan untuk mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima, serta menjadwalkan naskah yang telah diterima. Untuk itu hari ini Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Pendampingan Penerapan Naskah Dinas Rekam Media Elektronik melalui Aplikasi SRIKANDI yang diikuti seluruh bidang di Dinas Pendidikan serta operator TU SMP se-Kota Kediri, Kamis (15/2).

“Aplikasi ini diharapkan mempermudah administrasi surat-menyurat bagi Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah di Kota Kediri. Untuk itu hari ini terlebih dahulu disosialisasikan kepada sekolah-sekolah dengan mengundang narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kediri,” jelas Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota  Kediri. Lanjut Anang, pihaknya sangat menyambut baik dengan hadirnya aplikasi tersebut karena dapat mempermudah dalam hal penomoran, penerimaan, dan isi surat yang masuk maupun sebaliknya.

Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur, antara lain: Proses Pembuatan Naskah, verifikasi naskah sebelum dikirim, dan klasifikasi dan pemusnahan arsip. “Keunggulan SRIKANDI untuk mempermudah administrasi persuratan yang akan diterapkan menunggu arahan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku leading sector,” ujar Anang. Dengan adanya aplikasi ini Ia berharap agar persuratan antar instansi lebih mudah dan lancar.

Pada kesempatan yang sama, Bayu Setiawan, Operator SRIKANDI SMPN 4 Kediri mengatakan pihaknya cukup terbantu dengan adanya aplikasi SRIKANDI. Menurutnya aplikasi ini dapat mempercepat proses masuk/keluarnya surat hingga disposisi. “Karena ini satu link, biasanya sendiri-sendiri sehingga lebih mudah dan cepat untuk disposisi juga,” ujarnya. Menurutnya di tempat Ia bekerja juga sudah siap menggunakan SRIKANDI terutama bagian Tata Usaha (TU) yang telah mendapatkan pemberitahuan lebih awal.

“Aplikasi ini punya keunggulan yakni harus ada verifikator dalam hal ini adalah Kepala TU. Jadi Kepala TU harus tahu ada surat masuk/keluar sehingga lebih mudah pengawasannya tidak sembarangan,” terangnya. Dirinya berharap dengan digelarnya kegiatan yang bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan ini peserta lebih paham mengenai penggunaan SRIKANDI serta tidak ada kendala apapun dalam penggunaannya.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri