Kopi Tahu Blabak Kupas Lelang

berita | 17/03/2017

Agenda Kopi Tahu kembali mengupas masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat Kota Kediri. Kali ini bertempat di Jalan Raya Jegles RT 03 RW 01 Kelurahan Blabak menjadi tuan rumah pelaksanaan acara bincang ringan Mas Abu dengan warga itu, Jum’at (17/3).
Dalam acara Kopi Tahu tersebut, salah seorang warga Kelurahan Blabak, Subaweh mengajukan pertanyaan mengenai  proses lelang sawah yang terjadi di tempatnya. Disampaikannya bahwa dalam 3 kali dilaksanakannya lelang sawah berjalan tidak kondusif, secara bebas yang memungkinkan peluang menang lelang adalah petani yang bermodal tinggi. “Dalam 3 kali lelang itu tidak kondusif, secara bebas yang punya peluang menang lelang itu yang punya modal besar saja untuk kisaran lahan 0,5 bau. Dalam lelang juga biasanya lebih banyak joki daripada petani. Mohon Mas Abu perwalinya itu tolong dipertegas untuk tanahnya tidak bisa dijual lagi,” ujarnya.

Menyikapi pernyataan dari warga, Mas Abu menyampaikan bahwa solusinya adalah dengan dikomunikasikan secara baik-baik kepada Lurah dalam proses pelaksanaan lelang. “Terkait mengenai perwali, Mas Abu menjelaskan perwali dibuat dengan adanya azaz keadilan dan merubah perwali itu tidak mudah. Karena belum tentu kelurahan yang lainnya menyetujui perubahan perwali. Kedepannya perwali untuk lelang sawah akan kita kaji lagi. Kemudian untuk kemungkinan pemenang lelang itu masyarakat di setiap RT memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti lelang dan memenangkannya. Dan untuk menghindari adanya joki, dapat dikomunikasikan dengan Lurah untuk jalan tengahnya,” ujar Mas Abu.
Masih berkaitan dengan lelang, Yanto warga RT 08 RW 03 menyampaikan bahwa pemenang lelang sawah selama ini dalam pembayaran pajaknya selalu di koordinir oleh kelurahan dan tidak pernah ada SPPT untuk pajak pemenang lelangnya. “Pembayaran pajak pemenang lelang sawah selama ini di koordinir kelurahan dan tidak ada SPPT nya itu alasannya apa, apakah ada penyelewengan dana atau yang lainnya. Mohon untuk transparansi dalam pembayaran pajak,” ungkap yanto.

Mas Abu mempersilahkan pihak kelurahan untuk menyikapi pertanyaan yanto terkait transparansi anggaran. Setelah dipersilahkan Mas Abu, Lurah Blabak M Yusuf menyampaikan terkait pembayaran pajak dari pemenang lelang selalu di koordinasikan dengan perangkat kelurahan bukan karena adanya penyelewengan anggaran. Akan tetapi pajak dibayarkan dalam 1 SHT yang terdiri dari petak-petak yang sudah di pecah dan di lelangkan kepada warga. Hal ini dilakukan agar pembagian lelang bisa dirasakan warga secara merata.
Dalam kesempatan yang sama, Mas Abu menyampaikan kepada kelurahan dan warga bahwa transparansi pembayaran pajak jika disampaikan kepada warga dengan baik, maka hasil akhirnya tidak akan pernah ada kesalahpahaman seperti yang telah terjadi. “Hal ini kita jadikan pengalaman untuk kedepan agar menjadi lebih baik lagi. Dan semoga tidak ada lagi kesalahpahaman yang akan terjadi,” jelas Mas Abu.