Beda dari Tahun Sebelumnya, Pemkot Kediri Perluas Sasaran Penerima Banmod Tahap II Tahun 2024

berita | 25/09/2024

Setelah sukses menyelenggarakan Program Bantuan Modal Usaha (Banmod) yang bersumber dari DBHCHT Tahap I Tahun 2024, Pemerintah Kota Kediri kembali akan melanjutkan program yang telah berlangsung sejak tahun 2021 itu ke Tahap II. Guna mensukseskan penyaluran Banmod Tahap II, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menyelenggarakan sosialisasi kepada koordinator Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) se-Kota Kediri, Rabu (25/9). Dikonfirmasi secara terpisah, Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin Kota Kediri, mengatakan bahwa kegiatan yang digelar di Aula Kelurahan Banjarmlati tersebut untuk membekali para peserta terkait mekanisme Banmod Tahap II. “Di tahap II ini terdapat perubahan kelompok sasaran penerima manfaat, untuk itu kami berikan bimbingan kepada petugas kelurahan agar dapat meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat,” jelasnya. 

Wahyu juga menyampaikan bahwa Bantuan Modal Usaha (Banmod) merupakan program Pemkot Kediri dalam rangka pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini berupa pemberian bantuan modal usaha berupa uang tunai sebesar Rp.2.500.000 kepada wirausahawan yang harus dipergunakan untuk belanja sarana dan prasarana usaha, bahan baku, dan kebutuhan usaha lainnya. Lain dari tahap sebelumnya, di tahap ini Pemkot Kediri telah menambah sasaran prioritas yang berhak menerima bantuan. Sebelumnya, program ini hanya diprioritaskan untuk buruh dan pekerja pabrik rokok, serta disabilitas. Sedangkan pada tahap II tahun 2024, sasaran prioritas diperluas untuk wirausaha yang tercantum dalam data: Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), keluarga stunting, serta Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun dan Pasar Loak Kaliombo.

“Syarat agar bisa mendaftar yaitu warga Kota Kediri, lokasi usaha juga di Kota Kediri, berusia 18-64 tahun, hanya satu penerima dalam satu KK dan/atau rumah, dan bukan merupakan penerima Bantuan Modal Usaha tahun-tahun sebelumnya,” terang Wahyu. Selanjutnya, untuk mendaftar masyarakat juga perlu menyiapkan beberapa dokumen asli dan/atau file berbentuk pdf atau jpg ukuran maksimal 1 MB, sebagai berikut: KTP, KK, surat keterangan usaha dari kelurahan, surat keterangan domisili dari kelurahan, Nomor Induk Berusaha Berbasis Resiko (NIB RBA), Rencana Anggaran Belanja (RAB), serta foto produk dan usaha. Kemudian, dapat mendaftar melalui laman https://banmod.indagkediri.online. https://siasat.kedirikota.go.id. “Semoga dengan diberikannya Banmod ini bisa meringankan beban pelaku UMKM di Kota Kediri, khususnya persoalan permodalan sehingga ke depannya masyarakat Kota Kediri semakin berdikari,” ujarnya.

Rencananya, Pemkot Kediri akan membuka pendaftaran pada tanggal 1 s.d. 3 Oktober mendatang. Pihaknya juga telah menetapkan target sasaran penerima sebanyak 3.423 orang. Usai mengikuti kegiatan sosialisasi, Wahyu berharap agar peserta dapat meneruskan informasi seputar pelaksanaan Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari DBHCHT Tahap II Tahun 2024 ini kepada masyarakat Kota Kediri, serta membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mendaftar di kelurahan. 

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri*