Wali Kota Kediri Sesalkan Sekolah Tahan Ijazah Siswa, Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Pendidikan

Kediri Dalam Berita | 16/11/2021

Tribun kediri

 
Tribun Jatim Network/Didik Mashudi
 
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar sesalkan sekolah tahan ijazah siswa karena belum melunasi biaya administrasi, tegaskan tidak boleh ada diskriminasi pendidikan. 
 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menanggapi aduan dari masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mengambil ijazah setelah lulus dari salah satu SMKN di Kota Kediri.

“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan. Sekolah tidak boleh menahan ijazah. Apalagi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri secara lisan sudah memberi arahan kepada kepala sekolah,” tegasnya, Senin (15/11/2021).

Masyarakat yang mengadukan masalah tersebut menyampaikan alasan pihak sekolah tidak memberikan ijazahnya, karena belum melunasi biaya administrasi.

Padahal ijazah tersebut akan digunakan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan yang harus menunjukkan atau membawa ijazah pendidikan terakhir.

Abdullah Abu Bakar menjelaskan, pemerintah bertanggung jawab memberikan layanan pendidikan.

Pemkot Kediri memberikan solusi akan menyelesaikan administrasi apabila ada siswa dari keluarga yang kurang mampu yang mengalami kesulitan perihal biaya pendidikan.

Sekolah bisa segera mendata dan menyampaikan daftar nama tersebut kepada Abdullah Abu Bakar atau Dewan Pendidikan.

Siswa SMA/SMK bisa melapor kepada Cabang Dinas Kediri dan siswa SMP dan tingkat di bawahnya melapor ke Dinas Pendidikan Kota Kediri.

“Bila masih ada warga yang mengadu ijazahnya ditahan sekolah, kami tidak segan untuk mengumumkan daftar sekolah yang melakukan penahanan ijazah ke publik,” ungkapnya.

Sementara Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri, Heri Nurdianto mengaku menentang diskriminasi layanan pendidikan. Karena sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa yang telah lulus dengan alasan belum melunasi biaya administrasi.

Heri Nurdianto mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan pihak Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Kediri.

Pihak Kepala Cabang Dinas juga telah memberikan arahan secara lisan kepada kepala sekolah agar tidak ada sekolah yang menahan ijazah siswanya. Hanya saja belum semua sekolah menaati arahan tersebut.

Heri mengungkapkan, kasus tersebut merupakan fenomena gunung es. Artinya banyak yang mengalami hal serupa namun belum banyak yang melapor.

Karena kemungkinan para lulusan SMA dan SMK masih belum mengetahui informasi layanan pengaduan atau bisa jadi karena daruratnya ijazah tersebut.

"Walaupun kurang mampu mereka berusaha keras mendapatkan uang guna melunasi biaya pendidikan agar ijazah segera bisa diambil,” jelasnya.