Lanjutkan Konsep Berdikari Bung Karno, Pemkot Kediri Sosialisasikan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kediri Dalam Berita | 24/06/2022

Surya.co.idLanjutkan Konsep Berdikari Bung Karno, Pemkot Kediri Sosialisasikan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 23 Juni 2022 21:42
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
 
surya.co.id/didik mashudi
 
Kegiatan sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Kamis (23/6/2022). 
 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Kalau memakai produk dalam negeri merupakan salah satu bentuk nasionalisme, maka kecintaan dan membeli produk-produk lokal sudah saatnya dilakukan. Salah satunya dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kediri yang menggelar sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Kamis (23/6/2022).

Kegiatan untuk memupuk rasa nasionalisme ini diikuti 210 peserta dan digelar dalam dua sesi. Sosialisasi diharapkan meningkatkan pengetahuan serta mengimplementasikan program P3DN di kalangan pegawai Pemkot Kediri.

Tanto Wijohari, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri menjelaskan, P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

Implementasi program P3DN merupakan wujud riil dalam membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dengan cara mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. “Kebijakan ini sudah lama digaungkan sejak era Presiden pertama RI yang mengusung konsep berdikari (berdiri di atas kaki sendiri),” ungkap Tanto.

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan produk dalam negeri. “Kami mendukung penuh untuk kebijakan ini dan berharap agar dapat diimplementasikan dengan baik di Kota Kediri,” tegasnya.

Sementara tujuan penerapan P3DN, akan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah, badan usaha, dan masyarakat, memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik.

Selain itu mengurangi ketergantungan kepada produk impor dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri; serta memperkuat struktur industri dengan meningkatkan penggunaan barang modal, bahan baku, komponen, teknologi, dan SDM dari dalam negeri.

Sementara M Ferry Djatmiko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota menjelaskan, konsep mencintai produk dalam negeri saat ini banyak diabaikan. Sehingga membuat Presiden RI melalui Kemenperin membuat kebijakan yang mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Menurutnya, Kota Kediri patut berbangga karena menjadi peringkat ketiga yang sudah melaporkan pengadaan barang dan jasa P3DN di Jawa Timur. Apabila implementasi P3DN di lingkungan Pemkot Kediri berjalan dengan baik, maka dapat menyuburkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Kediri.

 

Kewajiban menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk yang telah memiliki penjumlahan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan nilai Bobot Manfaat perusahaan minimal 4O persen.

Selain itu instansi wajib memberikan preferensi harga pada pengadaan barang dan jasa dengan ketentuan diberikan terhadap barang dan jasa yang memiliki TKDN paling rendah 25 persen.

Untuk merealisasikannya, program P3DN perlu diawasi dan itu merupakan kewenangan dari Inspektorat Kota Kediri. Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemda yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota Kediri termasuk dalam pengawasan P3DN.