Kediri (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan jumlah pemilih tambahan di Kota Kediri, mencapai 8578 orang pemilih, sehingga KPU juga harus membuatkan 25 tempat pemgungutan suara (TPS) yang baru.

"Ada 8.578 pemilih, sedangkan yang keluar adalah 818 orang. Artinya warga dari Kota Kediri memilih selain ke Kota Kediri. Ini yang kemudian menghasilkan dafatr pemilih akumulasi sebanyak 209.610 pemilih," kata Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik di Kediri, Kamis.

Ia mengatakan, dengan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang cukup banyak ini, KPU Kota Kediri membuatkan TPS yang baru. TPS itu juga dibuat sesuai dengan pemilih terkonsetrasi.

"Kemudian khusus yang mereka domisili terkonsentrasi dalam hal melebihi jumlah maksimal melalui SK KPU kemudian dibuatkan TPS di tempat dimana mereka pindahnya terkonsentrasi," kata dia.

Di Kota Kediri, tambah dia, terdapat 25 TPS yang tersebar di kecamatan Kota Kediri. Termasuk di Pondok Lirboyo, Kota Kediri ada  17 TPS termasuk di lapas ada tiga TPS. 

"25 TPS terkonsentrasi di Kota Kediri. Untuk yang sakit dan di tahanan Lapas Polres Kota Kediri tetap kami tampung. Kami dan akan didata," kata dia.

Sementara itu, terkait dengan daftar pemilih khusus (DPK) di Kota Kediri, Gus Rofik, sapaan akrabnya juga mengatakan untuk DPK masih dalam proses pendataan. KPU akan melakukan perekapan dan untuk keempatan pertama 10 April 2019 akan ditampung. Warga yang belum terdaftar bisa lapor ke PPK, PPS, termasuk ke Bawaslu Kota Kediri.

Untuk persiapan lainnya, misal kotak suara, KPU Kota Kediri juga sudah menyiapkan. KPU juga sudah melakukan perakitan kotak suara dan dipastiakn jumlahnya mencukupi.

Terkait dengan teknis untuk petugas di TPS baru, Gus Rofik, sapaan akrabnya mengatakan KPU akan menempatkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di lokasi yang baru tersebut. Dengan itu, warga yang berhak memilih tetap mendapatkan pelayanan untuk menyalurkan aspirasinya di Pemilu 2019.

"Untuk petugas KPPS, sesuai dengan jumlah tambahan. Se-Kota Kediri ada 25 TPS (baru), dan sama dengan TPS lainnya. Nanti pemilih juga memilih mulai jam 07.00 WIB, berbeda dengan yang DPK (daftar pemilih khusus), yang harus jam 12.00 WIB (mulai memberikan hak suaranya)," kata dia.

Di Kota Kediri, DPT yang telah ditetapkan adalah 201.850 pemilih. Aspirasi mereka akan disalurkan di 947 TPS. Namun, dengan jumlah pemilih tambahan tersebut, hingga 209.610 pemilih total jumlah TPS baru yang terdata adalah 972 TPS.