Mas Abu: Banyaknya Ponpes di Kota Kediri Mampu Tingkatkan Human Development Index

Kediri Dalam Berita | 17/07/2019

logo

Hotman Paris Showan Pesantren lirboyo Kota Kediri Jawa Timur. Foto: (Bambang Setioko/JatimTIMES)

Hotman Paris Showan Pesantren lirboyo Kota Kediri Jawa Timur. Foto: (Bambang Setioko/JatimTIMES)


 

Di era teknologi informasi seperti saat ini, Hoax memang tidak bisa dihindari. 

Namun, penyebaran Hoax tidak berdampak pada harmonisnya kehidupan di Kota Kediri. 

Hal ini bisa dilihat, sejak masa kampanye, hari pemilihan, pasca Pilpres dan Pileg hingga pasca penetapan pemenang.

"Masyakarat di Kota Kediri cenderung tenang dan aman. Tidak seperti di kota-kota lain yang banyak terjadi gejolak karena Hoax -Hoax politik" hal tersebut yang dikatakan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar Ketika menjadi panelis dalam acara Hotman Paris Showan Pesantren, Senin (15/7) bertempat di Aula Al Muktamar Lirboyo Kota Kediri, dengan tema Hoax, Viral da Busy.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Kediri ini menjelaskan bahwa pondok pesantren banyak berdiri disini, dengan adanya pondok pesantren ini dapat meningkatkan Human Development Index atau Indeks Pembangunan Manusia yang nilainya lebih tinggi dari tingkat Provinsi Jawa Timur.

Hal ini berarti orang-orang yang belajar di pondok pesantren senang membaca dan pengetahuannya luas sehingga orang-orangnya tidak mudah menyebarkan hoax atau berita yang belum tentu kebenarannya. 

Untuk mengurangi penyebaran berita tidak benar, Mas Abu memberikan tips kepada semua peserta yang hadir, bahwa jangan mudah sharing berita tanpa tahu kebenarannya, kalau beritanya tidak benar akan menimbulkan fitnah.

"Berita yang didapat dari sumber manapun sebelum disebarkan harus di baca telebih dahulu dan untuk memastikan validitas dari berita tersebut bisa di cek melalui website Prosa.ai, karena website tersebut sudah terintegrasi dengan Kementrian Kominfo,” ujar Mas Abu.

Sebelumnya dalam menyampaikan pendapat, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan, pentingnya pengaruh opini publik bagi para penegak hukum, karena semua penegak hukum termasuk polisi juga mendengar berita yang tersebar.

Menurut Hotman, Hoax itu adalah menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan pertentangan. 

Seperti contohnya kasus Ratna Sarumpaet yang menyebarkan berita Hoax telah dikeroyok oleh orang tidak dikenal di Bandara Bandung lalu dimasukkan ke dalam mobil pada September 2018 lalu.

Menurutnya pengakuan yang diutarakan Ratna Sarumpart dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik antar partai politik maka dari itu Ratna dijatuhi hukuman pidana.

"Dengan perkembangan media sosial yang pesat saat ini, bukan hanya Hoax menjadi ancaman pidana. Namun ada hal pokok lain yang bisa menjadi ancaman pidana yaitu menyebarkan konten asusila seperti kasus yang sedang beredar saat ini " ikan asin" dikenai 6 tahun pidana dan pencemaran nama baik dengan menyebarluaskan melalui media elektronik" kata Hotman.

Selain Hotman Paris dan Walikota Kediri, panelis lain dalam acara ini yaitu Bara Tampubolon dan Maruli Tampubolon yang merupakan lawyer dan Artis Indonesia, serta KH An’im Falahuddin Mahrus anggota DPR RI Komisi 8 bertindak sebagai pembawa acara KH Reza Ahmad Zahid dari Pondok Pesantren Lirboyo.

Turut hadir juga dalam acara ini Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, Dandim 0809 Letkol Inf Dwi Agung, Rektor Institut Agama Islama Tribakti Kediri KH Abdullah Kafabihi Mahrus, dan Presiden Direktur PT Karniel Pasific Indonesia Sugiarto.