pengumuman Pemenang Seleksi Sederhana kegiatan Perencanaan Pembangunan Cross Section dan Drainase Jl. Kilisuci Tahun 2014

Lelang | 07/11/2014

P E N G U M U M A N

Nomor : 031 / 703 / ULP / 2014

 

Berdasarkan :

1. Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor : 031 / 680 / ULP / 2014 tanggal, 6 Nopember 2014 kegiatan Perencanaan Pembangunan Cross Section dan Drainase Jl. Kilisuci

2. Berita Acara Penetapan Pemenang Nomor : 031 / 688 / ULP / 2014 tanggal, 7 Nopember 2014 kegiatan Perencanaan Pembangunan Cross Section dan Drainase Jl. Kilisuci

 

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemenang Seleksi Sederhana kegiatan Perencanaan Pembangunan Cross Section dan Drainase Jl. Kilisuci dengan Nilai Total HPS : Rp. 64.267.000,00 (enam puluh empat juta dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) adalah :

 

1.Pemenang :

Nama Perusahaan    : CV. Kautsar Susilo Abadi

Alamat                        : JL. Nias No.15A

Email                         : ksakonsultan@yahoo.com

NPWP Perusahaan   : 02.302.311.2-621.000

Biaya Penawaran     : Rp.  62.260.000  (enam  puluh  dua  juta  dua  ratus  enam  puluh  ribu rupiah)

Total Nilai                 : 74,50 (tujh puluh empat koma lima nol)

 

2.Pemenang Cadangan :

Nama Perusahaan    : CV. APIK KARYA

Alamat                        : JL. BAGAWANTABARI NO. 04 GOGORANTE KEC. NGASEM KAB. KEDIRI

Email                         : apik_karya_cv@yahoo.com

NPWP Perusahaan   : 01.926.053.8-655.000

Biaya Penawaran     : Rp. 60.219.000 (enam puluh juta dua ratus sembilan belas ribu rupiah)

Total Nilai : 68,88 (enam puluh delapan koma delapan delapan)

 

Dengan catatan :

 

  1. Kepada peserta pelelangan yang berkeberatan atas penetapan pemenang pelelangan ini, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan Kepada Pokja Jasa Konsultansi dan Jasa Lainnya ULP Kota Kediri dengan tembusan :
    1. Pejabat Pembuat Komitmen
    2. Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran
    3. APIP / Inspektorat Pemerintah Kota Kediri
  2. Sanggahan tersebut hanya dapat diajukan terhadap kekeliruan panitia pengadaan barang dan jasa dalam melaksaksanakan prosedur pelelangan dan harus sudah diterima selambat- lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah diberitahukan pengumuman ini.

 

 

Diumumkan di : K E D I R I Pada Tanggal : 7 Nopember 2014

 

Pokja Jasa Konsultansi Dan Jasa Lainnya Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Kediri

 

ttd