Pemerintah Kota Kediri melalui BPBD kembali melakukan penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru mendarat dari Singapura (22/7). Arlina (35), Warga Kelurahan Singonegaran tersebut kembali ke kampung halaman setelah menjalani isolasi selama lima hari di UPT Asrama Haji Sukolilo. Sejak 1 Mei 2021, sudah 51 PMI yang telah dijemput BPBD Kota Kediri.
Kepulangan para pekerja migran tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 10 tahun 2021. Dalam aturan tersebut, Mendagri menginstruksikan kepada kepala daerah untuk melakukan pengawasan masuknya PMI dengan berkoordinasi dengan unsur terkait. Indun Munawaroh, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri menerangkan bahwa penjemputan dapat dilakukan apabila Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya melayangkan notifikasi. “Setelah PMI tiba akan dilakukan tes swab. Kalau PMI yang bersangkutan negatif Covid-19 maka bisa kami jemput, tetapi kalau positif akan dirawat di RS Lapangan Indrapura”, jelas Indun (23/7).
“Setelah kami lakukan penjemputan, PMI tersebut belum boleh langsung pulang ke rumah, karena wajib melakukan isolasi terlebih dahulu selama lima hari di kelurahan” imbuhnya. Pada hari kelima, PMI akan menjalani tes PCR oleh Nakes dari Puskesmas Pesantren 2 sebelum akhirnya pulang ke keluarga. “Kalau hasil tes menunjukkan negatif, maka bisa pulang ke keluarganya, jika positif dan tanpa gejala maka akan dirujuk ke BLK sebagai tempat isolasi pusat. Jika keluhannya ringan dirujuk ke RS Kilisuci, jika berat ke RSUD Gambiran” terang Indun.
Arlina tiba di Kelurahan Singonegaran pukul 15:20 waktu setempat. Saat ini Arlina sedang menjalani isolasi di Balai Kelurahan Singonegaran dengan didampingi tim PPKM selama lima hari. “Saat ini kondisi Arlina baik-baik saja, tidak ada keluhan sakit. Hari ini kita menunggu kedatangan Nakes untuk memeriksa kondisi kesehatan beliau, serta menjelaskan tentang tes PCR supaya ada persiapan” jelas Sofia Dewi Arianti, Sekretaris Kelurahan Singonegaran (23/7).
Dalam menunjang proses isolasi ini, pihak kelurahan telah menyiapkan gedung sebagai ruangan isolasi, tempat tidur, dan minum. Sedangkan untuk keperluan tambahan, pihak keluarga diizinkan mengantarkan ke lokasi isolasi. “Kami izinkan keluarga untuk mengantar keperluan PMI yang tidak kami sediakan, tetapi dengan catatan tidak boleh mendekat. Jadi barang diserahkan kepada tim PPKM selanjutnya kami teruskan ke yang bersangkutan”. terang Sofia. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya preventif pencegahan penularan Covid-19 ke pihak keluarga PMI.
“Kami berharap kepada semua PMI yang datang ke Indonesia semuanya baik-baik saja, sehat, ketika kembali pun lancar. Jadi kan tidak akan menambah cluster penyebaran Covid-19 lagi, sehingga pandemi ini segera selesai” tandas Sofia.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)