DP3AP2KB Kota Kediri Fasilitasi Anak Korban Eksploitasi Pulang ke Daerah Asal

berita | 31/08/2021

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pemulihan hak anak Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memberikan fasilitasi kepada TW warga Bandung, korban eksploitasi atau perdagangan anak kembali ke daerah asalnya di Bandung, Senin, (30/8). Selama berada di Kediri TW mendapatkan bimbingan dan pemulihan di rumah aman Pemerintah Kota Kediri.

 

“Anak tersebut setelah kasusnya ditangani oleh aparat penegak hukum memang tidak diperbolehkan pulang ke Bandung karena dibutuhkan sewaktu-waktu selama proses hukum berjalan", ungkap Fera Ayu Delima Koordinator Rumah Aman, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kota Kediri, Selasa, (31/8).

 

Fera menyebutkan, setelah TW mendapatkan pemulihan di rumah aman, ia menunjukkan perubahan mental spiritual yang luar biasa. “Jika sebelum kasusnya dibongkar kepolisian dia tidak pernah melakukan kegiatan kegiatan religius, setelah dibina oleh para pendamping di rumah aman, yang bersangkutan aktif menjalankan ibadah sehari hari dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatannya dimasa masa lalu,”terang Fera.

Selain itu ia juga menyebutkan bahwa selama tinggal di rumah aman sejak Maret lalu, ia aktif melakukan kegiatan bersama ketiga orang temannya yang juga melakukan pemulihan di rumah aman tersebut. “Mereka aktif melakukan kegiatan-kegiatan positif selama menjalani pemulihan seperti membuat ketrampilan, bercocok tanam, dan sebagainya bahkan mereka juga sudah mendapatkan vaksin,”pungkasnya.

 

Sementara itu, TW mengatakan bahwa selama menjalani pemulihan dirumah aman, para petugas yang merawatnya sangat ramah dan keibuan. “Saya diperlakukan seperti anaknya sendiri, atas bimbingan dan pendidikan yang telah diberikan selama di Kediri ini saya ucapkan Terima kasih kepada pemerintah kota Kediri dan semua pendamping di rumah aman,” ujar TW, (30/8).

 

Ia juga sangat berterimakasih kepada ketua TP-PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abu Bakar atau lebih akrab disapa dengan Bunda Fe yang telah beberapa kali menemuinya untuk memberikan motivasi dan memberikan kenang kenangan buku. “Terimakasih banyak Bunda Fe,” tandasnya.

 

Sumedi, Kepala Dinas P3AP2KB Kota Kediri mengatakan bahwa sebagai kota layak anak, sudah menjadi kewajiban untuk memberikan perhatian khusus kepada para anak-anak. “Bukan hanya tanggung jawa orang tua, anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama sebagai generasi penerus bangsa,” ungkap Sumedi, (31/8).

 

Ia juga berpesan, mengajak masyarakat untuk turun berperan serta dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada anak terhadap segala aksi dan tindakan yang membahayakan mereka. “Ayo kita lindungi anak-anak, karena mereka adalah masa depan kita,”pungkasnya.

 

Sebagai informasi, sebenarnya proses hukum para pelaku yang terlibat kasus TW tersebut sudah tuntas pada bulan Juni 2021 lalu karena adanya PPKM darurat Pemkot Kediri belum bisa melakukan pemulangan karena khawatir tertular Covid-19. Dalam kesempatan yang sama, Heri Nurdianto, koordinator bidang Advokasi, Yayasan Lembaga Pemulihan hak anak Anak (YLPA) Kediri memberikan apresiasi atas kepedulian Pemerintah Kota Kediri terhadap anak dibawah umur yg membutuhkan pemulihan hak anak.

 

“Kota Kediri telah membuktikan sebagai kota layak anak sejati karena yang dibina dan dilindungi bukan hanya anak anak kota Kediri saja namun seperti kasus TW pun juga mendapatkan pelayanan dirumah aman secara GRATIS dan tanpa diskriminasi asal asul domisili,” tegas Heri Nurdianto, Selasa, (31/8).

 

(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)