Semangat 10 November, Disbudparpora Ajak Pemuda Jadi Pahlawan Pelestari Budaya

berita | 11/11/2021

Berangkat dari semangat hari pahlawan, Disbudparpora Kota Kediri mengajak para pemuda-pemudi Kota Kediri menjadi pahlawan pelestari budaya bangsa melalui kegiatan seminar kajian koleksi musium sejak Rabu, (10/11) hingga Kamis, (11/11). Berlokasi di musium Airlangga, kegiatan ini melibatkan siswa dan mahasiswa di Kota Kediri.

 

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kota Kediri, Zachri Ahmad mengatakan bahwa melalui kegiatan ini pihaknya berkeinginan untuk membentuk pribadi yang berbudaya, khususnya bagi para pemuda, pemegang estafet bangsa Indonesia.

 

"Sengaja kami mengundang para pelajar sebagai representasi pemuda yang nantinya berperan penuh dalam melestarikan kebudayaan bangsa, salah satu caranya seperti mengenal apa-apa saja yang ada di musium Airlangga ini," ungkap Zachrie saat membuka acara, Kamis, (11/11)

 

"Untuk itulah mengapa kita hari ini belajar bersama dalam kegiatan kajian musium ini sebagai bekal kita untuk memahami budaya-budaya sebagai identitas bangsa kita,"imbuhnya.

Lebih lanjut, Zachrie juga mewanti-wanti kepada seluruh peserta yang hadir supaya berhati-hati dengan pengaruh budaya asing. "Globalisasi dan teknologi membuat dunia dalam genggaman kita, namun jangan sampa teknologi ini menjadi bilah pedang yang melukai kita, artinya jika kita tidak pandai-pandai menyaring kebudayaan luar, bukan tidak mungkin budaya kita sendiri akan tergerus, jadi jangan sampai hal ini terjadi,"ungkap Zachrie, menaruh keyakinan kepada para pemuda.

 

Sementara itu, dalam kegiatan yang terlaksana selama dua hari ini, mendaulat Edi Tri Haryantoro dan Endang Prasanti dari tim ahli cagar budaya provinsi Jawa Timur sebagai pemateri utama dalam kegiatan tahunan ini. Edi mengutarakan pentingnya bagi para generasi muda untuk mempelajari dan memahami musium budaya.

 

"Penting sekali, pemuda adalah harapan kita semua untuk mempertahankan Indonesia, salah satu caranya dengan melestarikan kebudayaan-kebudayaan otentik daerahnya,"ungkapnya, Kamis, (11/11)

 

Ia juga menekankan selain memahami esensi atau nilai-nilai budaya dari peninggalan sejarah masa lampau, generasi muda juga harus tahu dan memahami regulasi-regulasi yang mengatur dan melindungi benda-benda purbakala sebagai kekayaan negara.

Hal tersebut tak luput pula disampaikan selama jalannya kajian. Endang Prasanti, yang juga sebagai arkeolog ini menyampaikan regulasi yang mengatur dan melindungi peninggalan sejarah tersebut. "Semua itu telah diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya didalamnya memuat tentang peran pemerintah dalam upaya untuk mencari keberadaan benda, bangunan, struktur, dan atau lokasi cagar budaya. Selain itu juga mengatur peran masyarakat untuk melestarikan situs cagar budaya," terangnya, Kamis, (11/11).

 

Sebagai informasi, melalui kegiatan ini Pemerintah Kota Kediri juga menargetkan peningkatan kunjungan musium Airlangga Kota Kediri. Dengan demikian budaya Kota Kediri dapat terus lestari.

 

(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)

Tidak ada artikel terkait