Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 diperingati setiap tanggal 9 Desember 2021. Melalui momen ini, Pemerintah Kota Kediri, mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi.
Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota Kediri mengungkapkan bahwa menurutnya perlu peran serta dari berbagai pihak untuk mencegah praktek korupsi, termasuk salah satunya adalah masyarakat. “Masyarakat sipil punya hak untuk turut mengawasi dan mengawal penyelenggaraan birokrasi di Kota Kediri,” terangnya, Rabu (8/12).
Menurutnya, hal tersebut guna mencegah bahkan memberantas upaya tindak pidana korupsi. Baik dalam bentuk suap, merugikan keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
“Pemerintah Kota Kediri membuka kesempatan bahkan meminta masyarakat jikalau ditemui indikasi tindak pidana yang mengarah ke praktek korupsi utamanya dalam penyelenggaraan birokrasi, jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, bisa melalui inspektorat atau platform yang disediaka oleh Pemkot Kediri, seperti SURGA (Suara Warga),” ujar Bagus.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardhani saat ditemui di kantornya mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memberantas praktek pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
“Kita terus melakukan pengawasan, salah satunya melalui SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan). Jadi pengawasan bukan hanya dilakukan oleh Walikota Kediri atau inspektorat kepada ASN, melainkan juga masing-masing OPD juga melakukan pengawasan melekat,” ujar Wahyu, Rabu (8/12).
Pihaknya menambahi, bahwa komitmen itu sudah terbentuk di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Ditandai dengan diterimanya penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut.
“Alhamdulillah, wujud dari komitmen tersebut kita mendapatkan penghargaan WTP 7 kali berturut-turut atas kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan, sekarang tantangan kita adalah untuk mempertahankan gelar tersebut,” kata dia.
Di akhir wawancara, Wahyu berpesan kepada para ASN di Kota Kediri supaya menghindari segala sesuatu yang mengarah ke praktek pidana korupsi. “Momentum Hakordia 2021, saya berpesan kepada setiap ASN supaya berintegritas dan sebisa mungkin menghindari korupsi dan sejenisnya,” kata dia.
“Kemudian untuk masyarakat, ayo, bersama-sama kita turut mengawasi dan beperan aktif dalam usaha untuk memberantas korupsi di Kota Kediri,” pungkasnya.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)