Pemerintah Kota Kediri menggelar apel pagi, Senin (3/1). Bertempat di Halaman Balai Kota Kediri apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit. Serta diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Pelaksanaan Apel ini sesuai dengan arahan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Dimana arahan ini menindak lanjuti imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo. Himbauan dituangkan dalam Surat Imbauan Menteri PANRB yang diteken 30 Desember 2021. Melalui surat tersebut, Tjahjo menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin ini dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia. Selain itu, juga untuk menumbuhkan disiplin bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kediri saat memimpin apel pagi mengungkapkan di tahun 2022 ini masih berada pada situasi pandemi Covid-19. Meskipun masih di masa pandemi ASN harus tetap memberikan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sesuai dengan keputusan Presiden tahun 2022 ini masih berada di masa pandemi Covid-19. Maka dari itu protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” ujarnya.