Masyarakat Kota Kediri tak perlu khawatir akibat adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pengalihan pembiayaan JKN sebagian warga Kota Kediri ke APBD daerah, pasalnya Pemerintah Kota Kediri telah memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kota Kediri agar memperoleh pengobatan secara gratis, dengan menunjukan identitas penduduk Kota Kediri, seperti KTP, KK atau KIA. Hal ini tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 tentang penyelenggaran jaminan kesehatan.
Jaminan kesehatan tersebut, saat ini tengah dirasakan salah satu warga Kelurahan Ngampel Kota Kediri. Bermula dari laporan seorang warga Kelurahan Ngampel yang anaknya sakit dan tidak berani membawa ke rumah sakit karena kartu KIS yang dimilikinya hilang. "Saya dapat laporan dari salah satu warga, ia cerita kalau anaknya sudah 1 minggu sakit tidak bisa berjalan, badannya panas dan lemes. Mau berobat tapi katanya takut, karena KISnya tidak aktif," ujar Bisri Ketua RT 09 RW 02 Kelurahan Ngampel saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin (10/1).
Mendapat laporan tersebut, Bisripun langsung melakukan koordinasi dengan LPMK Kelurahan Ngampel dan Relawan sosial/TRC (Tim Reaksi Cepat) untuk segera membawa Aisyah berobat ke Puskesmas Mrican. "Alhamdulillah orangtuanya mau," ucapnya.
Sesampai di Puskesmas Mrican, Aisyah segera mendapatkan pengecekan kesehatan, namun karena harus mendapatkan perawatan yang lebih intensif, Aisyah mendapatkan rujukan ke Rumah sakit Kilisuci. "Sebelum dirujuk, KIS yang bersangkutan di cek terlebih dahulu, namun sudah tidak aktif. Tapi Alhamdulillah petugasnya bilang Aisyah bisa mendapatkan perawatan gratis, dengan persyaratan memakai KTP atau KK Kota Kediri," terangnya.
Setelah tiba di RSUD Kilisuci Aisyah segera mendapatkan perawatan. Hal ini dibenarkan Direktur RSUD Kilisuci Kota Kediri, Tutik Mahanani. "Memang benar kemarin pagi, pukul 9.30 ada seorang anak berusia 10 tahun dibawa ke IGD RSUD Kilisuci Kota Kediri dengan keluhan sakit lebih dari satu minggu untuk mendapatkan penanganan," jelasnya saat ditanya melalui telpon, Selasa (11/1).
Tutik juga menjelaskan kondisi terkini dari Aisyah, berdasarkan hasil pemeriksaan ia didiagnosa mengalami demam, mual dan dehidrasi sedang. "Saat ini pasien sudah mendapatkan penanganan agar kondisi segera membaik," terangnya.
Sedangkan dalam pengurusan administrasi, Tutik menjelaskan bahwa menurut keluarga, Aisyah pernah terdaftar KIS, namun saat ini KIS tersebut telah di non-aktifkan. "Alhamdulillah pasien merupakan warga Kota Kediri sehingga bisa mendapat pelayanan kesehatan dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah sesuai Perda Nomor 11 tahun 2019, cukup dengan menunjukkan Identitas Penduduk Kota Kediri, yaitu KK dan bisa KTP," terangnya.
Dikesempatan tersebut Tutik juga berpesan agar warga Kota Kediri yang tidak memiliki KIS atau kartu jaminan kesehatan lainnya tidak perlu ragu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, karena Pemerintah Kota Kediri telah memberikan fasilitas bagi warga berKTP Kota Kediri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan biaya yang ditanggung pemerintah. "Semua biaya akan digratiskan, cukup dengan membawa identitas warga Kota Kediri, seperti KTP, KK atau KIA saja. Jika memang memiliki keluhan kesehatan jangan ragu dan takut untuk datang ke fasilitas kesehatan yang disediakan Pemkot Kediri, seperti RSUD Kilisuci,"ujarnya.
"Dengan adanya jaminan kesehatan ini, kami berharap kesehatan masyarakat terjamin sehingga masyarakat dapat sehat dan menjalankan perekonomian dengan baik,"imbuhnya.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)