Sebagai upaya tindak lanjut pelaksanaan Program Green Infrastucture Initiative (GII) di Jawa Timur, Pemkot bersama Pemkab Kediri gelar rapat koordinasi persiapan pembangunan TPA Sampah Regional, Rabu (19/01). Bertempat di Ruang Joyoboyo, kegiatan yang didampingi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jawa Timur tersebut dilanjutkan dengan peninjauan Tempat Pembuangan Sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) Banjaran Kota Kediri untuk memantau pengelolaan sampah di tingkat kelurahan.
Green Infrastructure Initiative (GII) atau Prakarsa Infrastruktur Hijau adalah kerja sama antara pemerintah Indonesia-Jerman dalam mendukung upaya Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca secara berkelanjutan. Studi kelayakan awal (pre-feasibility study) ini akan menilai apakah usulan proyek infrastruktur yang ramah lingkungan dan tanggap perubahan iklim di Indonesia layak dan berpotensi mendapatkan pembiayaan dari Bank Pembangunan Jerman (KfW).
Chevy Ning Suyudi, Kepala Bappeda Kota Kediri menjelaskan saat ini Pemkot Kediri tengah berupaya untuk membangun TPA Regional. “TPA kita yang ada di Klotok kondisinya sudah overload. Kita berharap adanya peluang untuk membuka TPA regional kabupaten dan kota ini bisa menjadi solusi” ucap Chevy.
Berdasarkan keterangan Chevy, Pemerintah Jerman melalui GII akan memberikan skema pendanaan dengan terlebih dahulu melakukan studi kelayakan terhadap Rencana Pembangunan TPA Regional Kediri hingga Maret 2022. Selanjutnya hasil studi tersebut akan dievaluasi oleh Pemkot dan Pemkab Kediri bersama tim ahli yang ditunjuk Pemerintah Jerman sebelum ditetapkan rencana tindak lanjutnya.
“Saat ini mereka belum bisa menentukan kondisi pengelolaan sampah. Mereka masih akan mengecek sampai Bulan Maret bagaimana sistem pengambilan sampah dari rumah tangga sampai bagaimana pemilahan dan pengangkutan sampah. Nah dari situ ditentukan skema apa yang akan diterapkan, termasuk teknologi apa yang mau diaplikasikan, alat transportasi serta sistem pemilahannya supaya barang-barang yang masih bisa digunakan untuk di-re-use dan re-cycle sehingga volume sampah yang dibawa ke TPA berkurang, dan dapat memperpanjang umur layanan TPA nanti” imbuhnya.
Berdasarkan Perpres No 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur disebutkan beberapa klaster yang nantinya akan dibangun TPA regional, salah satunya adalah Kota dan Kabupaten Kediri.
Terdapat lima proyek di Jawa Timur yang diajukan untuk model pendanaan GII. 1) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Lintas Tengah Sungai Brantas; 2) TPA Regional Kota dan Kabupaten Kediri; dan tiga usulan lainnya berupa proyek moda transportasi massal bertenaga listrik yang berada pada beberapa lokasi di Surabaya dan sekitarnya.
Kedepan, dengan adanya bantuan dana dari Pemerintah Jerman melalui GII ini diharapkan dapat mempercepat realisasi prioritas pembangunan terutama Proyek Strategis Nasional supaya dapat segera dituntaskan di tahun 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri