Tak Perlu Ke Kantor, Dukcapil Rekam KTP-el Murid SMAK St. Agustinus di Sekolah

berita | 25/01/2022

eranjak 17 tahun menjadi momen yang spesial bagi setiap remaja. Usia 17 tahun dinilai sudah mampu menentukan pilihannya sendiri. Selain itu adalah momen mereka mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Seperti yang dirasakan oleh murid-murid dari SMAK St. Agustinus. Guna memudahkan mereka, Dispendukcapil melakukan perekaman KTP-el bagi mereka di sekolah.

“Senin pagi (24/1) kami lakukan perekaman di SMAK st. Agustinus Kediri, kepada siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun keatas,” ucap Syamsul Bahri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri, Selasa, (25/1).

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kediri untuk melakukan percepatan dalam perekaman KTP-el. “Jadi ini merupakan bagian upaya mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) di Kota Kediri. Selain itu kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, apalagi 17 tahun kan usia sekolah, daripada harus izin untuk datang ke kantor, lebih baik kami yang jemput bola,” terangnya, Selasa, (25/1).

“Selama pelaksanaan, para pelajar tampak antusias mengikuti sejumlah rangkaian perekaman KTP-el, mulai dari proses pendaftaran dengan menyerahkan data kartu keluarga dan akta kelahiran kepada petugas. Lalu, dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari KTP-el,” imbuh Syamsul.

Lebih lanjut pihaknya berharap dengan layanan ini dapat secara efektif mempercepat pencatatan KTP-el bagi masyarakat Kota Kediri, sejalan instruksi Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Dengan adanya layanan Dukcapil yang digelar di sekolah-sekolah ini, diharapkan para pelajar lebih mudah untuk melakukan perekaman KTP-el. Pelajar tak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil Kota Kediri,” pungkasnya.

(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)

Tidak ada artikel terkait