Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle memberikan arahan dalam Sosialisasi Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis, Senin (7/2). Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota Kediri, BUMD Kota Kediri, bertempat di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.
Dalam sosialisasi ini, Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa Kota Kediri sekarang ini sedang dikembangkan menjadi hub bagi daerah-daerah dan juga hub bagi seluruh Indonesia. Karena adanya pembangunan bandara dan juga jalan tol. Sehingga memungkinkan Kota Kediri menjadi titik kumpul seluruh Indonesia maupun dari daerah sekitarnya.
“Oleh karena itu kita harus punya pilihan arah Pemkot Kediri bagaimana dalam pengembangan Kota Kediri. Dalam pengembangan ini nanti kita dari perencanaan sampai eksekusi semua sudah kita rencanakan dan konsultasikan baik-baik. Termasuk dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), provinsi dan termasuk dengan Kejaksaaan Negeri Kota Kediri ini untuk memberikan sumbangsih pemikirannya terkait dengan perkembangan di Kota Kediri,” ujar Abdullah Abu Bakar.
Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menuturkan bahwa kalau tidak mempersiapkan Kota Kediri dari sekarang maka hanya akan dilewati. Sehingga tidak dapat ambil multiplier effect dari pembangunan yang sangat besar ini. Di masa depan anak, cucu yang akan tinggal di Kota Kediri. Sebagai pemangku kebijakan harus mendorong agar Kota Kediri bisa melangkah lebih jauh, baik dari segi ekonomi, sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan dan lain lain. “Memang berat tapi saya yakin kalau kita pikul bersama tidak akan terjadi masalah lagi,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri juga menyampaikan arahannya. “Marilah kita bekerja sama, berkolaborasi. Karena saat ini tidak ada visi misi kapolri, kejaksaan negeri, yang ada hanya visi misi presiden. Sama dengan kejaksaan yang melaksanakan visi misi presiden. Keberadaan Kejari Kota Kediri untuk mendukung pembangunan di Kota Kediri. Aspek kami mendukung penegakan hukum, pendampingan hukum, baik itu perdata atau pencegahan korupsi,” ujarnya.