Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (7/3) di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri mengungkapkan saat ini di Kota Kediri sudah banyak perubahan yang terjadi yaitu perubahan psikologi masyarakat yang ingin dilayani dan meminta haknya kepada pemerintah daerah. Semakin lama pekerjaan di pemerintah daerah semakin berat, apalagi Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo tidak mau data yang berasal dari pemda sendiri tapi harus data yang berasal dari data BPS. “Nah ini menjadikan kita untuk bekerja menggunakan data dan juga menurut saya juga survei. Kita juga pengen tahu pekerjaan kita sudah sejauh mana bisa diterima oleh masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut Abdullah Abu Bakar menuturkan pemerintah pusat melalui Kementrian PANRB juga menginginkan bahwa ada perubahan ke arah yang lebih baik dalam hal pelayanan. Tentu saat ini dalam pelayanan yang ada di Kota Kediri masih ada kekurangan. Mungkin dalam melayani kurang senyum, terlalu santai dalam melayani dan kadang saat ada orang datang malah tidak ramah. Karena itu semua pihak harus memiliki pemahaman yang sama dan bisa merubah mindset bahwa harus bisa melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh.
Terakhir, Wali Kota Kediri meminta semua pihak untuk duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Jangan memiliki mental ingin dilayani, dan harus helpfull karena memang itu tugas semuanya. Dengan adanya pencanangan ini, dalam waktu singkat ada banyak perubahan terjadi Kota Kediri. Serta semua pihak bisa terus berkolaborasi dan bersinergi.
“Kita ikut zona integritas ini sudah 3 tahun tapi masih gagal. Bahkan kita bisa contoh dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri supaya kita juga bisa memperoleh predikat yang mutlak. Jadi saya pun harus memastikan bahwa harus ada perubahan dari pemda disini, perubahan yang arahnya benar dan bagus. Multiplier efeknya masyarakat akan semakin baik dengan kita. Dia akan senang, dia akan homey tinggal di Kota Kediri, karena kita melindungi mereka dan itu juga merupakan tugas kita,” tutup Wali Kota Kediri.
Penandatanganan komitmen bersama di lingkungan Pemerintah Kota Kediri juga dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Asisten, Kepala OPD Pemkot Kediri, Camat, Direktur BUMD Kota Kediri, dan Sekretaris Dewan.
Dalam acara pencanangan ini, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas Peran Aktifnya dalam Penyelematan Aset Pemkot Kediri. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kediri, Dandim 0809 Kediri, Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, serta perwakilan Polres Kediri Kota.