Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari CPNS menjadi PNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Kediri secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Selasa (8/3). Sebanyak 110 orang yang diberikan SK PNS ini, dan selanjutnya dilakukan pembekalan dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri mengatakan PNS sekarang itu beda dari yang dulu. Karena PNS saat ini mulai dibandingkan dengan pegawai pada perusahaan swasta. Oleh karena itu, sudah saatnya para PNS ini mengubah pola pikirnya begitu juga harus mengubah hal-hal buruk menjadi hal-hal baik. Sekarang ini pekerjaan dilakukan dengan kerja tim dan harus berkolaborasi. Kota Kediri akan menjadi kota yang berhasil bila semua pihak memiliki komitmen yang sama. Suatu daerah juga akan berhasil bila paham visi misi, dan arah kebijakannya.
Lebih lanjut, Abdullah Abu Bakar juga mengingatkan jangan menganggap kalau sudah menjadi PNS adalah titik klimaks. Seorang PNS harus terus berkembang karena saat ini perubahan semakin cepat sehingga harus bisa menyesuaikan. PNS juga harus update informasi yang sedang berkembang. Harapannya semua PNS bisa menyesuaikan dengan perubahan dan jangan melakukan hal tercela.
“Sekarang alhamdulillah ada sistem yang dibuat, jadi tidak bisa ke kantor hanya untuk absen seperti dulu. Semoga ini bisa dijalankan supaya tidak ada lagi yang satu bekerja dan satu santai. Saya minta semua bekerja untuk mencapai tujuan, insyaAllah Kota Kediri akan jauh lebih baik lagi,” ujar Wali Kota Kediri.
Wali Kota Kediri juga berpesan di era sekarang walaupun berkolaborasi tapi kompetisi tetap berjalan. Kita sebenarnya bersaing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya juga mengingatkan kalau jadi PNS sikapnya dijaga,” tutupnya.
Hadir pula dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia Un Ahmad Nurdin, Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan PNS formasi 2019.