Diawal bulan ramadhan, Pemerintah Kota Kediri bersinergi dengan Sentra Terpadu "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta untuk menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kemeterian Sosial kepada para penyandang disabilitas di Kota Kediri.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Ferry Djatmiko menuturkan bahwa terdapat 45 disabilitas penerima bantuan, dimana setiap penerima manfaat memperoleh bantuan yang berbeda-beda sesuai kebutuhan.
Adapun rincian penerima, sebanyak 30 orang menerima bantuan kebutuhan dasar, 2 orang menerima perlengkapan sekolah dan kebutuhan dasar, 2 orang menerima bansos sepeda untuk sekolah serta 11 orang menerima bantuan perlengkapan usaha. "Kesebelas penerima perlengkapan usaha ini memperoleh bantuan sesuai usaha yang mereka lakukan. Ada yang memperoleh perlengkapan usaha warung kelontong, perlengkapan las, blander, kompor, gerobak dan bahan modal usaha," jelas Ferry usai menyampaikan bantuan Atensi di Aula Dinas Sosial Kota Kediri, Kamis (7/4).
Penyaluran ini menurut Ferry dilakukan sesuai arahan dan Peraturan Menteri Sosial nomor 7 tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Sehingga Pemerintah Daerah harus merespon cepat dalam memberikan layanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). "Penerima bantuan itu berdasarkan hasil asesmen kebutuhan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Kediri, yang kemudian di usulkan untuk mendapatkan bantuan ATENSI dan Alhamdulillah semua usulan diterima," katanya.
Ferry berharap pemberian layanan bantuan ATENSI dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kemandirian disabilitas di Kota Kediri sehingga dapat meningkatkan perekonomian.
Sementara untuk Kemensos, Ferry berharap dapat terus bersinergi dalam memberikan bantuan-bantuan sosial, tak hanya ATENSI melainkan juga bantuan lainnya.
*(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri) *