Sejak digaungkan pada tahun 2018 dalam rangka optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kini Dinas Kesehatan Kota Kediri menyatakan Kota Kediri telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC). Hal tersebut disampaikan dr Fauzan Adima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri yang menyatakan per 1 April 2022 cakupan program JKN di Kota Kediri telah mencapai 96 persen.
Ia menjelaskan bahwa UHC merupakan prosentase warga suatu daerah yang telah terasuransikan kesehatan jiwanya melalui BPJS Kesehatan. “Jadi kalau minimal 96 persen warga Kota Kediri sudah terdaftar di BPJS maka dapat disebut Kota Kediri telah mencapai UHC,” terangnya.
Dijelaskan, capaian tersebut diraih berkat kerjasama Dinkes dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti: Dinas Sosial Kota Kediri dan pihak kelurahan terkait pengumpulan data warga yang belum terdaftar program JKN agar segera diikutsertakan.
“Jadi pihak kelurahan menyerahkan data warga yang belum ikut ke Dinas Sosial untuk diverifikasi, selanjutnya Dinas Sosial mengirimkan ke BPJS Kota Kediri dan prosesnya singkat, sehari jadi tanpa dipungut biaya,” jelas dr Fauzan. Selain melalui upaya tersebut, warga dapat mendatangi kantor BPJS Kota Kediri secara langsung guna melakukan pendaftaran.
Untuk meminimalkan kendala dalam pelaksanaan UHC, Dinas Kesehatan Kota Kediri juga berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri terkait verifikasi dan validasi data. Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya ketidakabsahan data warga. “Pernah kita temukan kasus NIK ganda, atau NIK tidak terdaftar. Makanya kita juga kerjasama dengan Dispendukcapil untuk cross check data,” ujarnya.
Agar program JKN berjalan dengan optimal, Dinas Kesehatan Kota Kediri telah menyiapkan anggaran hingga Rp36 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pundi-pundi tersebut lebih besar ketimbang anggaran tahun 2021 yang senilai Rp35 miliar.
Di samping itu, Pemerintah Kota Kediri juga telah menyisihkan sebagian dana dari Program Pemberdayaan Masyarakat Plus (Prodamas Plus) untuk dimanfaatkan dalam pembiayaan asuransi BPJS bagi warga Kota Kediri.
dr Fauzan berpesan kepada masyarakat Kota Kediri bagi yang belum terdaftar JKN agar segera daftar ke kelurahan masing-masing supaya bisa segera diproses pendaftarannya. “Semoga melalui berbagai kemudahan ini masyarakat Kota Kediri memiliki kesadaran betapa pentingnya JKN dan target cakupan UHC Kota Kediri tahun 2023 bisa mencapai 98 persen,” ucapnya.
Untuk diketahui, dengan mengikuti program JKN ini, menurut dr Fauzan masyarakat dapat memperoleh beragam benefit, antara lain: jaminan kasus yang ditangani lebih luas, kerjasama dengan RS swasta dan klinik yang lebih banyak, proses administrasi lebih mudah, cepat, dan gratis.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri