Kota Kediri kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Hal ini usai Wali Kota Kediri yang didampingi Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono, Selasa (26/4) di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Opini WTP ini diraih Pemerintah Kota Kediri selama delapan tahun beruntun.
Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Apalagi tidak mudah untuk mempertahankan opini WTP ini. Pemeriksaan laporan keuangan ini dilaksanakan setiap tahunnya untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. "Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya telah berhasil mempertahankan opini WTP. Saya harap dari hasil pemeriksaan yang diberikan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Kediri bersyukur Pemerintah Kota Kediri berhasil mempertahankan Opini WTP. Meskipun dalam mempertahankan tidak mudah, harus melakukan berbagai perbaikan dan penyesuaian. Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk akuntabel, efisien, dan efektif dalam pengelolaan laporan keuangan daerah. "Tadi ada pernyataan bagus dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim bahwa kalau ingin menyejahterakan masyarakat salah satunya opininya harus WTP. Nah makanya kami menjaga supaya laporan keuangan kita mendapat predikat WTP. Alhamdulillah meskipun kita harus terus melakukan penyesuaian kita bisa mendapat WTP. Artinya bahwa kita tidak mau bermain-main dengan laporan keuangan," ujarnya.
Abdullah Abu Bakar menambahkan paling penting bagaimana pemerintah harus menggunakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Dikelola dengan transparan dan akuntabel serta memastikan anggaran yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Mudah-mudahan kita bisa terus memberikan kemanfaatan kepada masyarakat dari setiap APBD yang kita keluarkan. Khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kediri," imbuhnya.
Ke depan Pemerintah Kota Kediri akan terus memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan. Dalam penyampaian laporan keuangan ke depan akan lebih tepat dan cepat. Meskipun dari tahun ke tahun sudah lebih baik. "Kita ingin opini WTP ini bisa terus dipertahankan. Kita akan terus berbenah dan memperbaiki apa yang masih kurang," pungkasnya.
Selain Kota Kediri, LHP juga diserahkan kepada dua daerah lainnya. Yakni, Kota Blitar dam Kabupaten Tulungagung. Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Inspektur Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, dan Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana.