Menyusul kebijakan Analog Switch Off (ASO) oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada 30 April 2022 lalu, masyarakat dihimbau untuk bisa segera beralih ke siaran TV Digital dengan menggunakan Set Top Box (STB). Meski demikian, pemerintah menyedian STB gratis bagi masyarakat-masyarakat dengan kriteria tertentu.
Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri saat ditanyai menyoal hal tersebut mengungkapkan bahwa ada kriteria-kriteria tertentu untuk mendapatkan bantuan STB gratis tersebut.
“Hari ini (3/6) kami mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo berkaitan dengan data rumah tangga miskin yang berhak menerima STB gratis dalam rangka migrasi siaran TV analog ke TV digital,” ucap Apip, Jum’at (3/6).
“Dalam rapat koordinasi tersebut disebutkan bahwa tidak semua masyarakat akan mendapatkan STB gratis. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat/rumah tangga yang tidak mampu dan cenderung miskin,” tandasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan sejumlah persyaratan guna mendapatkan STB gratis sesuai apa yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jonny G. Plate dalam rapat. Persyaratan tersebut, meliputi: warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial, memiliki kartu identitas E-KTP, lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO.
Selanjutnya, guna mencapai akurasi data masyarakat miskin penerima STB, Kemenkominfo melalui Kantor POS di masing-masing daerah akan melakukan verifikasi data lebih lanjut. “Jadi nanti Kantor POS akan melalukan Verifikasi data secara door to door, by name by address guna memperoleh data yang benar-benar akurat dan tepat sasaran. Jadi nanti akan disaring mana masyarakat yang masuk DTKS berhak menerima STB gratis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, tidak semua masyarakat yang tercatat DTKS akan menerima bantuan Set Top Box. Hanya masyarakat miskin yang memiliki TV analog dan tidak memiliki TV digital maka akan mendapatkan bantuan STB gratis untuk beralih ke TV digital.
“Namun demikian, kami Pemerintah Kota Kediri akan turut mengawal dan memantau penyaluran STB di Kota Kediri dengan harapan penyaluran STB gratis ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,” tutupnya.
Sebagai informasi, untuk penyaluran STB gratis, Pemerintah pusat membagi menjadi 3 tahap dengan sasaran sekitar 6,8 juta penerima di seluruh Indonesia. Tahap pertama dijadwalkan pada 30 April 2022, tahap 2 paling lambat 25 Agustus 2022 dan tahap 3 pada tanggal 2 November 2022 mendatang.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)