Dewan Pengurus Korpri Kota Kediri periode 2017-2022 akan segera berakhir pada 8 Juni 2022. Oleh karena itu, Dewan pengurus Korpri Kota Kediri menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Korpri Kota Kediri dalam rangka membentuk susunan pengurus Korpri Kota Kediri untuk periode 2022-2027 bertempat di ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Senin (6/6).
Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Kediri, Bagus Alit dalam sambutannya mengapresiasi kinerja dari Dewan pengurus Korpri Kota Kediri periode 2017-2022 yang selama ini telah memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat melalui program-program yang diberikan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Dewan pengurus Korpri Kota Kediri yang akan berakhir masa baktinya. Atas ikhtiar dan kinerjanya selama ini, Korpri telah menjadi rumah bagi anggotanya yang lebih kompeten dan profesional," ungkap Bagus Alit, Senin (6/6).
Bagus Alit menekankan untuk semua anggota Korpri kedepan agar dapat bekerja secara baik tanpa ada permasalahan hukum. "Melalui program yang telah kita lakukan salah satunya adalah program pembinaan hukum bagi anggotanya terutama bagi Kepala OPD. Tujuannya jelas, agar para anggota Korpri dapat bekerja tanpa ada permasalahan hukum," ucap Bagus Alit.
Diakhir sambutannya, Bagus Alit berharap nantinya kedepan Korpri Kota Kediri dapat menjalankan fungsi organisasi sesuai AD/ART yaitu dari, oleh, dan untuk anggota Korpri.
"Semoga di pertemuan ini, nantinya akan terlahir mufakat berupa strategi dan program kegiatan yang inovatif. Dan dapat menjadi wadah bagi anggotanya agar tetap bersemangat dalam jiwa korsa untuk melayani masyarakat," tutur Bagus Alit.
Sebagai informasi, musda pada tahun ini berbeda dari musda sebelumnya. Pada tahun ini, selain dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut hadir pada acara tersebut pegawai dari perusahaan daerah (Perumda) diantaranya PDAM Kota Kediri, PD Pasar, dan PD BPR Kota Kediri. Selain itu turut hadir Kepala OPD di lingkungan Pemkot Kediri.
Susunan Dewan Pengurus KORPRI 2022-2027 yang baru akan di usulkan ke Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur untuk selanjutnya dilakukan penetapan.
Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Kediri