Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar membuka Sosialisasi Undang-undang nomor 11 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2019 tentang Keinsinyuran, Rabu (15/6). Bertempat di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri sosialisasi keinsinyuran ini baru pertama kali dilaksanakan di Kota Kediri. Sosialisasi ini diikuti oleh 150 orang yang terdiri dari ASN yang berijizah sarjana teknik atau profesi bidang insinyur, asosiasi konsultan konstruksi, dan asosiasi pelaksana konstruksi.
"Alhamdulillah kita bisa mengadakan sosialisasi tentang keinsinyuran ini. Tentu ini hal positif bagi Pemerintah Kota Kediri. Bangunan di Kota Kediri harus kuat karena ini digunakan oleh banyak orang bukan pribadi" ujarnya.
Abdullah Abu Bakar memiliki komitmen yang besar terhadap pembangunan di Kota Kediri. Pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri tidak hanya selesai. Namun bisa memberikan kemanfaatan, sesuai ekspektasi masyarakat, sesuai fungsi dan keselamatannya. Diharapkan PII ini dapat mengayomi. Sehingga pembangunan di Kota Kediri dapat lebih baik lagi. Apalagi tanggung jawab ASN ini cukup berat.
"Biasanya kalau ada yang kurang Wali Kota dulu yang disalahin baru nanti dicari perencana dan pelaksananya. Kita ingin pembangunan memenuhi ekspektasi dari masyarakat. Kalau dulu ekspektasinya hanya kebutuhan sekarang bercampur keinginan. Jadi sekali membangun bisa memenuhi kebutuhan sekaligus keinginan dari masyarakat," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Abdullah Abu Bakar mengingatkan agar pada pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri. Hal itu juga terus digaungkan oleh Presiden Joko Widodo untuk membangkitkan perekonomian. Selain itu, Wali Kota Kediri juga berpesan agar peserta sosialisasi memahami materi yang disampaikan. Agar semua pembangunan yang ada di Kota Kediri sesuai dengan aturan yang berlaku. "Mudah-mudahan ini jadi sinergi yang baik. Saya harap ke depan pembangunan di Kota Kediri semakin baik, on schedule, dan bermanfaat bagi masyarakat. Harapannya ini akan meningkatkan trust dari masyarakat," pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua I Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur Gentur Prihantono mengatakan PII ini selain ada di wilayah juga memiliki cabang di kota/kabupaten. Di Jawa Timur ada 28 cabang di termasuk di Kota Kediri. Target dari PII adalah lulusan sarjana teknik dapat menempuh profesinya. "Semoga kami bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Kediri. Nanti pada tanggal 17 Juni akan ada kongres luar biasa keinsinyuran. Apabila nanti ada hal masukan dapat disampaikan untuk kita sampaikan pada kongres," ujarnya.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari, Ketua Program Studi Profesi Insinyur Universitas Muhammadiyah Malang Ali Mokhtar, dan tamu undangan lainnya.