Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan solusi mengenai permasalahan zonasi. Wali Kota Kediri mengaku kerap mendengar keluhan warga mengenai zonasi pada jalur PPDB SMA. Hal ini diungkapkan Wali Kota Kediri disela-sela ground breaking SMPN 9 Kediri, Selasa (19/7).
"Sekarang siswa-siswi kita yang KKnya berada di radius 300 atau 500 meter yang bisa diterima di sekolah negeri ," ujarnya. Ia menambahkan sebelumnya mendapat aduan dari warga Lirboyo yang jaraknya 700 meter namun tidak bisa sekolah di SMAN 2 Kediri.
Abdullah Abu Bakar memberikan solusi bagi warga Kota Kediri. Yakni dengan menggunakan kantor-kantor Pemda untuk meletakkan titik bagi anak-anak Kota Kediri yang ingin sekolah di SMAN di wilayah barat. Sebagai misal di Barat Sungai ada kantor SMPN 8, SMPN 4, dan Kantor Satpol PP yang bisa digunakan.
Di Kota Kediri sudah ada pembagian kawasan sesuai peruntukannya. Dimana kawasan pendidikan terletak di Kecamatan Mojoroto, sehingga mayoritas SMAN dan SMPN berada di kecamatan tersebut. Wali Kota Kediri mempersilahkan anak-anak yang tinggal di kecamatan lain untuk menggunakan solusi tersebut. "Silahkan ditaruh disana. Nanti saya, Pak Sekda beserta jajaran akan merumuskan mekanismenya. Jadi kita ini bersaingnya fair," ungkapnya.
Wali Kota Kediri berharap Pemerintah Provinsi untuk tidak memberlakukan sistem zonasi. Sebab kurang tepat apabila sistem zonasi ini diberlakukan di Kota Kediri. "Ini jadi PR berat buat saya. Nanti segera Pak Sekda buat mekanismenya. Ini kan hanya untuk meletakkan saja. Karena kasihan kalau anak-anak ini sekolahnya jadi jauh," pungkasnya.