Selami Regulasi Perizinan Kota Kediri, Pengusaha HIPMI Kota Kediri Ikuti Pembekalan Berusaha

berita | 21/07/2022

Sebanyak sembilan puluh orang dari kalangan pengusaha yang tergabung ke dalam Himpunan Muda Pengusaha Indonesia (HIPMI) Kota Kediri mengikuti kegiatan Workshop Pembekalan Berusaha yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Kamis (21/7). Bertempat di Ballroom Lotus Hotel, acara tersebut menghadirkan tiga orang narasumber yang akan menyampaikan materi seputar perpajakan dan perizinan usaha, di antaranya: Antonius Atet Wiyono dan Dahniar Kusumastuti dari KPP Pratama Kediri yang menjelaskan tentang Pelaporan Pajak Badan, serta Anggi dari DPMPTSP Kota Kediri yang menerangkan Pengenalan Dasar-Dasar OSS RBA dan Pelaporan LKPM.

Edi Darmasto, Kepala DPMPTSP Kota Kediri menjelaskan bahwa pengusaha muda memilki   peran yang sangat strategis di masa mendatang. Pengusaha muda dapat mendorong perekonomian nasional, ditambah dengan menguatnya angkatan kerja produktif yang terus bertumbuh, serta  industri-industri  baru yang diinisiasi oleh pengusaha muda. “Pemkot Kediri sangat mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha di Kota Kediri, maka dari itu tujuan diadakannya workshop ini untuk membekali peserta dengan pengetahuan terkait pelaksanaan kebijakan perizinan berusaha berbasis resiko dan untuk meningkatkan nilai realisasi investasi,” jelas Edi.

Sebagai upaya mendukung misi Walikota Kediri dalam memperkuat perekonomian daerah, DPMPTSP telah mencetuskan sejumlah inovasi pelayanan perizinan, antara lain: Asistensi Pengisian LKPM Online Dibantu Sampai Lancar (Apelin Pacar), Bekal Perizinan Bagi Disabilitas Agar Makin Jaya (Berdaya), Cek Lokasi Live dengan Drone dan Aplikasi Zoom untuk Pelayanan Perizinan Terpadu (Celengan Rindu), Integrated System untuk User dan Instansi dengan Persyaratan Diambil dan Izin Diantar (Istri Pintar), Mobile Public Service (MPS), Poliklinik Informasi dan Layanan Penyelesaian Problematika (Investasi Polin In Lop), Respon Cepat Layanan Pembinaan Usaha Mendatangi Tempat Kegiatan Usaha (Rela Datang), dan Sistem Pembayaran Non Tunai Secara Elektronik (Sinonik).

“Saat ini pelayanan perizinan sudah dipermudah, contohnya mengurus NIB dalam hitungan menit sudah selesai. Tapi jangan digampangkan. Saya berpesan kegiatan ini tolong dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga akan memberikan dampak yang baik bagi pelaku usaha dan peserta yang menghadirinya,” ujarnya. Ia berharap kegiatan ini dapat berdampak baik bagi perkembangan pengusaha di Kota Kediri sehingga dapat memberikan sumbangsih bagi pertumbuhan ekonomi Kota Kediri.

Dalam kesempatan yang sama Alvian Dwi Guntara Putra, Ketua HIPMI Kota Kediri menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP Kota Kediri atas berbagai kegiatan fasilitasi dan pendampingan bagi seluruh pengusaha di Kota Kediri. “Saya sendiri sebagai pelaku usaha merasakan satu bulan lebih dari sekali DPMPTSP selalu mengadakan kegiatan Bimtek. Kita merasa sangat terbantu,” kata Alvian. HIPMI sendiri merupakan organisasi yang didirikan pada  10  Juni  1972  yang  dilandasi  oleh  semangat menumbuhkan   jiwa   kewirausahaan   di   kalangan pemuda. Ia berharap  sinergisitas  dan  kolaborasi antara Pemkot Kediri dengan HIPMI semakin terjalin dengan baik.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri