Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengajak anggota DPRD Kota Kediri untuk berkolaborasi memajukan Kota Kediri. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Kediri Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang sidang DPRD Kota Kediri, Jumat (5/8). Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Mujiono dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kediri pengganti antar waktu. Mujiono menggantikan Muzer Zaidib dari fraksi PKB.
"Selamat Pak Mujiono dilantik hari ini. Semoga bisa terus mewakili aspirasi rakyat dan bisa membantu masyarakat," ujarnya.
Abdullah Abu Bakar mengungkapkan Pemkot Kediri dan DPRD Kota Kediri harus berkolaborasi dan saling mengisi. Agar nantinya program-program yang ada di Kota Kediri bisa berjalan dengan baik. Tujuannya tentu agar ada dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat. "Kinerjanya juga harus solutif. Jadi umpama ada program A di pemerintah tidak tumpang tindih dengan program dewan. Kita ingin membuat masyarakat kita lebih maju dan sejahtera," ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto juga mengucapkan selamat dan menyampaikan harapan agar anggota dewan yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain. Selain itu, hadirnya anggota baru tentu memberikan tambahan semangat bagi kinerja DPRD Kota Kediri. "Di dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku. Sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi bisa berjalan baik dan lancar," ujarnya.
Seluruh prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi dan disaksikan seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.