Kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atas kinerja terbaik yang telah diberikan. Begitulah yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit saat membuka acara penyerahan kutipan SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022 di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (29/9).
SK kenaikan pangkat tersebut diberikan kepada 185 ASN Pemkot Kediri, yang terdiri dari 158 ASN golongan 3 dan 27 ASN golongan 2. Ke 185 ASN yang menerima SK kenaiakan pangkat tersebut berasal dari beberapa OPD, yaitu Bappeda, Disbudparpora, Dishub, Bagian Hukum, Kesbangpol, Satpol PP, DKPP, RSUD Kilisuci, RSUD Gambiran, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kecamatan dan Kelurahan.
Adanya apresiasi ini, menurut Bagus seharusnya dapat memotivasi ASN untuk dapat meningkatkan kinerja. “Kenaikan pangkat ini salah satu reward yang Pemkot Kediri berikan untuk para ASN yang sudah bekerja dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab,”ujarnya.
Lebih lanjut, Bagus menuturkan bahwa dengan diberinya penghargaan dan reward ini, Pemkot Kediri berharap ASN di lingkup Kota Kediri kedepannya dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayan yang lebih baik pada masyarakat.. “Sebagai ASN, kita memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Dengan kenaikan pangkat tidak merubah kewajiban ASN untuk melayani masyarakat, justru dengan adanya kenaikan pangkat, kinerja dan tanggung jawab juga harus ikut meningkat,”pungkasnya.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)