Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak Kota Kediri, Kamis (24/11) di Hotel Grand Surya. Terdapat 19 wajib pajak dan 3 kelurahan terbaik yang meraih penghargaan.
"Terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajak dengan tertib di Kota Kediri. Apa yang panjenengan bayarkan menjadi program Pemerintah Kota Kediri yang bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
Abdullah Abu Bakar mengatakan Pemerintah Kota Kediri terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak. Yakni membayar pajak non tunai. "Kami memperbanyak jaringan agar masyarakat mudah untuk membayar pajak. Sekarang tidak perlu bawa uang cash lagi ke BPPKAD untuk bayat pajak," ungkapnya.
Wali Kota Kediri mengatakan saat ini perekonomian di Kota Kediri mulai bangkit setelah pukulan besar akibat pandemi Covid-19. Ke depan, ada banyak peluang di Kota Kediri dengan adanya bandara dan jalan tol. Pemerintah Kota Kediri tengah menyiapkan program-program untuk menangkap peluang yang ada. "Akan ada banyak orang yang datang ke sini. Saya siapkan beberapa Kampung Keren untuk orang-orang yang datang ke Kota Kediri. Di sini juga sudah ada beberapa universitas kenamaan yang berdampak pada bergeraknya ekonomi masyarakat di sekitar kampus," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng menjelaskan mengenai peningkatan penerimaan pajak dari tahun sebelumnya. PBB mengalami peningkatan 6,10 persen, BPHTB mengalami peningkatan 12,67 persen, pajak restoran meningkat 35,44 persen, pajak hotel meningkat 46,39 persen, dan pajak hiburan meningkat 501,59 persen. Sementara bila dibandingkan kondisi sebelum pandemi yakni tahun 2019 dan kondisi saat ini tahun 2022, pajak restoran mengalami peningkatan 9,39 persen, pajak hotel meningkat 12,80 persen, BPHTB meningkat 16,34 persen, dan PBB meningkat 18,89 persen. "Dari sini kita bisa ambil kesimpulan bahwa perekonomian di Kota Kediri sudah kembali pulih. Pembayaran PBB non tunai tahun 2021 sebesar 36,59 persen, pada tahun 2022 42,61 persen artinya mengalami peningkatan. Tahun depan kita akan terus dorong pembayaran non tunai ini," jelasnya.
Untuk penghargaan wajib pajak restoran badan terbaik dan patuh pajak daerah, terbaik I MC Donalds, terbaik II Pizza Hut, dan terbaik III KFC Dhoho Plaza. Penghargaan wajib pajak restoran pribadi terbaik dan patuh pajak daerah, terbaik I Keboen Rodjo, terbaik II Warunk Leko, dan terbaik III Warunk Gacoan. Penghargaan wajib pajak hotel terbaik dan patuh pajak daerah, terbaik I Grand Surya, terbaik II City Hub, dan terbaik III Viva.
Penghargaan PPAT (BPHTB) terbaik dan patuh pajak daerah, terbaik I Soebekti Ngardiman, terbaik II Fajar Cahyanto, dan terbaik III Evi Yuliarti. Penghargaan wajib pajak PBB terbaik dan patuh pajak daerah, terbaik I PT. Gudang Garam, terbaik II PT.Perkebunan Nusantara X (PG. Pesantren), dan terbaik III PT. Panca Permata Platen. Penghargaan kelurahan dengan tingkat kepatuhan wajib pajak PBB terbaik sampai dengan jatuh tempo, terbaik I Kelurahan Pakelan, terbaik II Kelurahan Dermo, dan terbaik III Kelurahan Ketami. Penghargaan wajib pajak daerah terinspiratif Kota Kediri, Mie Ayam Malioboro Bandar.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Kepala Bank Jatim Cabang Kediri Teguh Sunyoto, dan tamu undangan lainnya.