Sebagai langkah konkret dalam percepatan sekaligus mewujudkan Satu Data Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Satu Data Kota Kediri Kamis, (15/12) di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.
Saat membuka kegiatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Apip Permana mengatakan diperlukan data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dan landasan dalam membuat suatu kebijakan bagi pemerintah daerah. Untuk itu, Diskominfo Kota Kediri mengajak seluruh OPD selaku produsen data untuk menyajikan data yang akurat sesuai tupoksinya masing-masing.
“Dalam pengambilan kebijakan diperlukan data yang akurat, terpadu, terintegrasi agar proses pengambilan kebijakan seperti perencanaan hingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, kami selaku wali Satu Data ingin semua data yang ada di OPD yang terkait dengan tupoksinya masing-masing bisa kami himpun sehingga kebijakan yang dijalankan Pemerintah Kota Kediri bisa tepat sasaran," terang Apip.
Apip menambahkan, Satu Data bukan merupakan program pemerintah daerah, namun program dari pemerintah pusat yang sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Dalam Perpres dijelaskan, untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian
pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungijawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
"Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah pusat, provinsi maupun daerah dalam membuat suatu kebijakan harus berpijak pada data yang betul-betul akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga program yang dihasilkan bisa tepat sasaran. Untuk itu kita ingin seluruh OPD di Pemerintah Kota Kediri bisa mengelola data sektoral dengan baik dan benar," tuturnya.
"Kita berkolaborasi dengan BPS dan dari BPS juga sangat terbuka jika ada dinas atau instansi yang kesulitan atau belum paham bisa langsung berkonsultasi dengan BPS untuk diarahkan dan dibimbing," ujar Apip.
Kegiatan rakor tersebut menurut Apip, sekaligus sebagai persiapan karena di tahun depan akan ada evaluasi bagi semua OPD untuk mengetahui sejauhmana pengelolaan data di satkernya masing-masing.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPS Kota Kediri dan Semua operator satu data OPD dilingkungan Pemkot Kediri.
Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Kediri