Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melakukan evaluasi Prodamas Plus tahun 2022 dengan camat dan lurah se-Kota Kediri di Rumah Makan Kebon Rodjo, Jumat (16/12).
“Prodamas ini adalah budget yang kita sediakan atas dasar partisipatori di masyarakat. Ini sebenarnya program Pemerintah Kota Kediri yang sudah diadopsi mungkin oleh lebih dari 10 daerah. Prodamas ini pun juga pernah diteliti oleh Kemendagri sebelum adanya program dana desa, jadi hampir mirip,” terang Wali Kota Kediri.
Tujuan Prodamas Abdullah Abu Bakar menjelaskan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, seperti yang dilakukan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan membeli produk-produk dalam negeri. Oleh karena itu, Wali Kota Kediri meminta lurah untuk memastikan bahwa uang yang diturunkan pemerintah daerah diputar pada masyarakat sekitar saja. Sehingga ada perputaran ekonomi di lingkungan tersebut. “Fasilitas dasar inilah yang bisa dipenuhi dengan dana Prodamas, namun untuk fasilitas tidak dasar agar dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Kediri meminta para lurah untuk ikut dalam memverifikasi penggunaan dana Prodamas ini. Kemudian juga harus memperhatikan beberapa hal penting seperti memastikan seluruh pekerjaan infrastruktur selesai, baik fisik maupun SPJ. Memastikan juga hasil pekerjaan Pokmas telah sesuai dengan DPA dan RAB terutama volume pekerjaan. Selain itu, Memastikan input pelaporan kegiatan Prodamas Plus melalui Progressio mencapai 100%. Karena laporan Progressio menjadi syarat pencairan Prodamas Plus TA 2023. Terakhir, koordinasi dengan Kecamatan, Bagian Pemerintahan, Inspektorat maupun OPD Terkait lainnya bila menemui kendala. “Koordinasi ini dilakukan kapanpun jangan hanya pada waktu terakhir saja,” tambahnya.
Pada Prodamas Plus tahun anggaran 2023 sistem pencairan anggaran akan dilaksanakan mekanisme LS (Langsung). Kelurahan untuk segera membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) Pelaksana Swakelola Prodamas Plus TA 2023. Anggota Pokmas harus dipilih yang berkualitas dan mampu menangani pekerjaan swakelola bukan hanya sebagai pelengkap saja. Kelurahan juga wajib mereview DPA TA 2023 untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan telah sesuai Peraturan Walikota.
Abdullah Abu Bakar juga menjelaskan bahwa PMT Posyandu dikhususkan untuk posyandu balita sebagai upaya percepatan penanganan stunting. Dalam penentuan PMT ini direncanakan kader posyandu karena sudah diberi edukasi terkait makanan bergizi untuk diberikan pada balita. Selain itu, daerah yang ingin membuat kampung keren untuk tidak terburu-buru dan nanti akan dipelajari terlebih dahulu Kampung Keren apa yang cocok di daerah tersebut. “Prodamas 2023 nanti difokuskan untuk pengembangan Kampung Keren yang sudah memiliki SK Wali Kota Kediri,” ujarnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Pemerintahan Imam Muttakin, Inspektur Inspektorat Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Dinkop UMTK Bambang Priyambodo dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Fauzan Adima.