Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengajak ASN untuk berbenah. Yakni dengan terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Hal itu disampaikan dalam Pembinaan Disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Acara diselenggarakan di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri, Senin (19/12).
"Keinginan masyarakat semakin tinggi kepada pemerintah. Kerja kita disorot oleh masyarakat. Mereka ngin dilayani dengan cepat dan tepat. Terima kasih pada korpri mengadakan acara ini sangat tepat sehingga kita bisa punya frekuensi yang sama," ujarnya.
Abdullah Abu Bakar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian KORPRI mengatakan saat ini masyarakat banyak menyoroti lewat sosial media. Hal itu dapat dijadikan refleksi diri bagi ASN untuk bekerja lebih baik lagi. Saat ini, kerja ASN harus menggunakan speed. Artinya harus cepat dan tuntas. "Bekerjanya harus lebih pintar jangan bertele-tele. Saya mendorong teman-teman di Pemkot untuk brainstorming. Jadi tahu apa yang menjadi kendala," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dewan Pengurus KORPRI Kota Kediri Bagus Alit menjelaskan seorang ASN memiliki 17 kewajiban 14 larangan yang harus dipatuhi. Apabila melanggar akan dikenakan hukuman disiplin. Salah satu yang sering dilanggar adalah mematuhi ketentuan jam kerja. "Hari ini kita lakukan pembinaan. Rencananya akan dilaksanakan dua hari pada hari ini dan hari Kamis mendatang. Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan ASN ada dari Brigif 16/WiraYudha," ujarnya.
Turut hadir Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Ahmad Nurdin, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri, pengurus KORPRI dan tamu undangan lainnya.