Sepakati Batas Wilayah, Pemkot Kediri Gelar Penandatanganan Berita Acara Dengan Para Lurah

berita | 23/12/2022

Sebagai hasil akhir dari rangkaian panjang penegasan batas wilayah yang telah dimulai awal tahun 2022 lalu, hari ini Jumat (23/12) Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Batas Wilayah yang diikuti oleh Lurah se-Kecamatan Mojoroto di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri. 

Mengawali sambutan saat membuka kegiatan, Imam Muttakin Kepala Bagian Pemerintahan menuturkan Penandatanganan berita acara telah melalui beberapa tahapan yang terkait dengan kegiatan penegasan batas wilayah diantaranya melakukan penelusuran serta verifikasi ke pihak-pihak terkait. Dalam hal ini Bagian Pemerintahan menggandeng tim penegasan batas wilayah yang terdiri dari BPN, Dinas PU, Bappeda dan BPPKAD. 
 
“Hari ini adalah penandatanganan berita acara penegasan batas wilayah untuk kecamatan Mojoroto di tambah kelurahan-kelurahan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Mojoroto seperti Semampir, Ngronggo, Pakelan dan Pocanan. Intinya ini adalah administratif terakhir yang harus kita penuhi yaitu menandatangani hasil verifikasi batas wilayah yang sebelumnya sudah kita sepakati bersama,” terangnya. 

Berita acara penegasan batas wilayah tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan peraturan Walikota Kediri tentang batas wilayah. Lebih lanjut Imam mengatakan, di beberapa tempat ada perubahan batas wilayah yang bergeser. Hal ini berdasarkan gambar yang dihasilkan oleh citra satelit dari Badan Informasi Geo Spasial. 

“Jika dulu batas wilayah berdasarkan histori, karena sekarang peralatan sudah semakin canggih kita gunakan citra satelit dalam menentukan batas wilayah. Di dalam Permendagri pun sudah ditentukan bahwa batas wilayah itu dari koordinat A sampai koordinat B dan kita sudah menghubungkan itu di citra satelit. Itulah yang kita tegaskan, jadi selain hasil dari citra satelit kita juga lakukan penelusuran dan ternyata memang benar ada yang bergeser beberapa derajat,” jelasnya. 

Imam berharap setelah kegiatan ini para lurah bisa memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada warganya bahwa sesuai update terakhir ada pergeseran wilayah. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dispendukcapil. “Terkait kependudukan nantinya juga bisa menyesuaikan tempat dimana lokasi saat ini. Selain itu, kita juga akan berkoordinasi dengan bidang kependudukan di Dispendukcapil terkait batas wilayah ini sehingga nanti jika ada warga yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan bisa menyesuaikan dengan batas wilayah yang baru,” terangnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri