Tingkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan komunikasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) dalam mengurangi luasan kawasan kumuh di Kota Kediri, Pemkot Kediri melalui Bappeda menyelenggarakan rakor, Selasa (27/12). Pelaksanaan kegiatan rakor yang digelar di salah satu hotel di Kota Kediri dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri, Fery Djamiko. Acara itu dihadiri dua puluh perwakilan dari perangkat daerah dalam Pokja PKP. Menurut Fery Djatmiko, Pokja PKP di Kota Kediri sudah berjalan dengan baik, yakni ditandai dengan berfungsinya lima indikator Pokja PKP.
Pada kesempatan yang sama, Chevy Ning Suyudi, Kepala Bappeda Kota Kediri mengemukakan arah kebijakan PKP Kota Kediri yakni: penataan kawasan perkotaan, meningkatkan cakupan layanan dan kualitas sanitasi dan air bersih, meningkatkan Kota Layak Anak, serta meningkatkan kapasitas dan jangkauan layanan pemakaman yang berkualitas. Adapun target dan capaian PKP Kota Kediri Tahun 2021: capaian rumah tangga yang menghuni hunian layak huni sebesar 84,16% berada di atas target yakni 83,04%; capaian rumah tangga dengan akses air minum layak sebesar 98,95% berada di bawah target yakni 99,51%; dan capaian rumah tangga dengan akses sanitasi layak sebesar 95,75% berada di atas target yakni 90,82%.
Sedangkan dalam hal penanganan kawasan kumuh, Pemkot Kediri telah menyusun strategi yakni melalui penyusunan Peraturan Walikota Kediri Tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta melalui penyusunan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pada kesempatan yang sama, Hadi Wahjono, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Kediri menambahkan saat ini luasan kawasan kumuh di Kota Kediri telah berkurang sejumlah 311,84 hektar. “Data tersebut kita dapat melalui survei lapangan yang bekerjasama dengan ITS dengan melakukan analisa terhadap ketersediaan sarana dan prasarana proteksi kebakaran dan persampahan,” ujar Hadi.
Terkait penanganan sampah, saat ini Kota Kediri memiliki enam Tempat Pengelolaan Sampah – Reduce Reuse Recycle (TPS-3R) yang telah menerapkan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien. Hasil pengolahan sampah organik dari TPS-3R tersebut berupa kompos yang dimanfaatkan untuk pupuk tanaman pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Kediri.
Dalam penyelenggaraan PKP, peran masyarakat sangat dibutuhkan Pemkot Kediri yakni melalui masukan kepada pemerintah daerah melalui Forum PKP. “Saat ini forum PKP di Kota Kediri belum terbentuk, harapan Saya semoga segera terealisasi agar proses brainstoarming program berjalan dengan baik,” tutup Hadi.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri