Di penghujung tahun 2022, Kota Kediri mendapat kabar bahagia dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pasalnya, salah satu Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Kediri tersebut berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB. Capaian ini diraih setelah melalui proses panjang serta membangun komitmen, disiplin, budaya kerja yang kuat di lingkup internal. “Ini sudah yang kedua kali kita mengajukan sejak tahun 2020 dan baru tahun ini kita berhasil meraih predikat ini. Selain itu, kita juga buat terobosan atau inovasi pelayanan publik,” jelas Edi Darmasto Kepala DPMPTSP saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (30/12).
Untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dimulai dengan membangun enam area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Dengan pembangunan tersebut berdampak pada peningkatan realisasi investasi dan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Ini dibuktikan dengan hasil Indeks kepuasan masyarakat dari skor sebelumnya 81 menjadi 95,73. Jadi pembangunan Zona Integritas juga berkorelasi dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan,” terangnya.
Di kesempatan tersebut, Edi sekaligus membagikan strategi dan kiatnya dalam mendapatkan predikat WBK yakni dengan menyamakan persepsi antara pimpinan dan seluruh pegawai, membentuk kelompok kerja, menciptakan beragam inovasi dan terobosan.
“Kita memahamkan kepada para pegawai tentang konsep zona integritas, membentuk tim Pokja dan ketua kelompok area perubahan. Kita juga melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas secara berkala dan berkelanjutan, selain itu dalam rangka mewujudkan perangkat daerah yang adaptif dan kolaboratif, kami melakukan terobosan evaluasi kinerja mingguan yang disebut coffee morning,“ terangnya.
Lebih lanjut Edi menuturkan tantangan terbesarnya untuk mewujudkan WBK yaitu membangun serta mengimplementasikan ASN Berakhlak (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif). “Setiap ASN harus punya mindset dan cultureset Berakhlak. Jadi kalau nilai dan budaya kerja Berakhlak bisa diterapkan maka akan tercipta budaya kerja yang bagus dan mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran masing-masing OPD,” ujarnya.
Bukan hanya sekedar predikat, Edi menuturkan akan melakukan upaya berkelanjutan agar capaian ini dapat berjalan optimal, diantaranya dengan memonitoring setiap area perubahan dan evaluasi secara berkelanjutan. Edi berharap capaian ini berdampak pada peningkatan integritas dan pelayanan yang semakin baik. “Lingkungan kerja harus menjaga agar semua bisa berjalan dengan baik serta ASN yang telah ditetapkan menjadi agen of changenya berfungsi dengan baik. Jika semua OPD bisa mengikuti pembangunan zona integritas, maka akan mempercepat pencapaian good governance di Pemkot Kediri karena pelayanan publik seperti: pendidikan, kesehatan, perizinan, kependudukan dan semuanya menjadi lebih bagus sehingga akan berdampak pada meningkatnnya kepuasan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pemerintah Kota Kediri,” pungkasnya.
*Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri*