Sebagai upaya untuk mengetahui status perkembangan serta tahapan kemajuan kelurahan di Kota Kediri, hari ini Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri menggelar Sosialisasi Evaluasi Diri Perkembangan Kelurahan (EPKel) Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kilisuci Balaikota Kediri dan dihadiri oleh perangkat kelurahan se-Kota Kediri. Imam Muttakin, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri mengutarakan tujuan dilangsungkannya sosialisasi tersebut untuk mengukur efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan bagi setiap Pemda, salah satunya Pemkot Kediri dalam menjalankan amanat Peraturan Mendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan,” kata Imam. Dirinya juga menjelaskan bahwa dari tahapan evaluasi yang dilaksanakan, akan diperoleh hasil berupa kategori tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu kurang berkembang: dengan capaian skor ≤ 300 untuk desa, dan ≤ 200 untuk kelurahan; berkembang: dengan capaian skor 301- 450 untuk desa, dan 201 - 350 untuk kelurahan; serta cepat berkembang: dengan capaian skor ≥ 451 untuk desa, dan ≥ 200 untuk kelurahan.
“Alhamdulillah di Kota Kediri tahun 2022 sebanyak 43 kelurahan sudah masuk kategori cepat berkembang dan 3 kelurahan yang masuk kategori berkembang, yaitu Kelurahan Kaliombo, Pocanan, dan Tinalan,” jelasnya. Ia juga meminta kepada kelurahan untuk melakukan reviu ulang terhadap data yang telah dimasukkan, apabila terdapat ketidaksesuaian data, pihak kelurahan dapat melakukan pemberitahuan kepada Bagian pemerintahan Pemkot Kediri sampai dengan tanggal 10 Februari mendatang.
Dalam melakukan evaluasi, terdapat tiga indikator penilaian yang menjadi tolak ukur penilaian, yaitu: indikator penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. “Jadi untuk kelurahan yang meraih kategori cepat berkembang berbanding lurus pula dengan tingkat kesejahteraannya, yakni sudah lebih baik daripada kelurahan yang kategori berkembang,” terang Imam. Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penilaian bagi Pemkot Kediri dalam menetapkan kelurahan terbaik yang layak menjadi representasi lomba kelurahan tingkat provinsi bahkan nasional.
“Untuk menggali potensi kelurahan terbaik, kita akan melakukan koordinasi secara intensif dengan setiap kelurahan dan juga menggandeng stakeholder lain untuk menemukan potensi-potensi serta mencukupi kebutuhan secara administratif,” ujarnya. Dengan adanya sosialisasi ini, Imam berharap agar setiap kelurahan dapat secara aktif melakukan perbaikan setiap tahun, sehingga di Kota Kediri tidak ada lagi kelurahan dengan kategori berkembang. “Itu kan juga menandakan tingkat kinerja pemerintahan, tingkat pembinaan masyarakat sudah lebih baik daripada daerah lain,” pungkasnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri