Berangkat dari Permendagri No. 72 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi ASN, PPPK, dan Non ASN, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Kediri kebut proses digitalisasi tersebut dengan visitasi masing-masing OPD.
Seperti Kamis, (9/2), petugas Dispendukcapil Kota Kediri gelar pelayanan digitalisasi identitas bagi seluruh pegawai di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri. Syamsul Bahri mengatakan, bahwa agenda ini akan dilakukan dengan bertahap.
"Berdasarkan arahan dari Dirjen Dukcapil RI, tahap pertama digitalisasi identitas kependudukan ditujukan bagi para pegawai Dukcapil. Alhamdulillah di Kota Kediri sudah selesai, dan saat ini memasuki tahap kedua yakni digitalisasi identitas kependudukan bagi ASN, PPPK, dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Kediri,"tutur dia.
"Diawali 6 Februari kemarin di RSUD Gambiran, kemudian hari ini di DPUPR, dan akan terus berlanjut hingga seluruh pegawai OPD-OPD di lingkungan Pemkot Kediri identitasnya telah terdigitalisasi,"jelasnya lebih lanjut.
Sebelum melakukan digitalisasi, setiap orang diharapkan untuk mempersiapkan beberapa hal, yakni handphone android, KTP, menyiapkan email aktif dan nomor handphone aktif. "Diwajibkan untuk mendownload aplikasi IKD di Google Play Store untuk bisa melakukan proses digitalisasi. Petugas kami siap membimbing sampai semua proses berhasil,"kata Syamsul.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan sejumlah benefit dengan adanya IKD tersebut. Manfaat tersebut diantaranya mempermudah dan mempercepat transaksi layanan publik atau private dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk dapat mencegah pemalsuan data.
"Istilahnya dalam perbankan itu, KTP fisik adalah ATM nya dan IKD ini adalah mobile bankingnya. Tentu hal ini bertujuan untuk memudahkan segala kebutuhan terutama yang berkaitan dengan identitas kependudukan",kata Syamsul.
Dikatakan oleh Syamsul, tahun ini ditargetkan 25% penduduk Kota Kediri identitasnya telah terdigitalisasi, sebagaimana yang ditargetkan oleh Kemendagri bagi setiap kabupaten/kota.
"Menurut jadwal tahap 2 ini akan berlangsung hingga bulan Maret mendatang. Jika semua OPD sudah selesai selanjutnya akan menyasar target selanjutnya, yakni masyarakat umum,"pungkasnya.
Pihaknya berharap, para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri setelah proses digitalisasi kependudukan ini selanjutnya dapat turut mensosialisasikan program IKD ini kepada masyarakat. Sehingga, program ini dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas dengan demikian target dapat segera tercapai.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)