Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu dari 7 provinsi target prioritas eliminasi TBC di Indonesia. Sebagai salah satu target prioritas, Pemerintah Pusat berupaya terus menggandeng Pemprov Jatim, Pemda, Pemdes, Kemenkes dan Puskesmas di seluruh Jawa Timur untuk dapat menekan angka kejadian TBC dan angka kematian akibat TBC seperti yang tertuang pada Perpres No. 67 tahun 2021. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, hari ini, Kamis (23/2) Pemerintah mengajak Pemda, Pemdes, Kemenkes dan Puskesmas di seluruh Jawa Timur untuk mengikuti sosialisasi dan pendampingan implementasi Perpres No. 67 tahun 2021 tentang penanggulangan Tuberkulosis (TBC) secara luring dan daring.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Adminitrasi Umum Provinsi Jawa Timur, Akhmad Jazuli saat membuka sosialisasi pendampingan implementasi Perpres No. 67 tahun 2021 yang digelar pagi tadi mengatakan bahwa Provinsi Jawa Timur saat ini menjadi peringkat kedua penemuan kasus TBC terbanyak di Indonesia setelah Jawa Barat. “Memang masyarakat kita di Jawa Timur ini banyak, justru semakin banyaknya ditemukan kasus TBC ini harus membuat kita semangat untuk penanganannya,”ujarnya.
Dengan banyaknya temuan ini, Jazuli mengajak seluruh Pemda yang mengikuti sosialisasi untuk tidak pesimis dan putus asa, namun harus menjadikan temuan kasus ini sebagai pemicu setiap daerah untuk menunjukkan kinerjanya dalam mendekteksi kasus TBC di masyarakat serta menangani kasus yang ditemukan sebaik mungkin. “Semakin banyak kita selamatkan warga kita, semakin Indonesia tangguh,”ujarnya.
Sebagai komitmen Pemerintah untuk mencapai eliminasi TBC tahun 2030, bahwa tanggal 2 Agustus 2021 telah diterbitkan Peraturan presiden No. 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC. Strategi pertama penanggulangan TBC dalam Perpres tersebut menurut Jazuli yaitu penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota sampai ditingkat Kecamatan dan desa. “Ini komitmen. Bagaimanapun bagusnya program, bagaimanapun banyaknya dana yang dikucurkan kalau tidak ada komitmen dan unsur pimpinan sangat sulit untuk dilaksanakan. Karena itu untuk semuanya yang mengikuti sosialisasi ini dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh,”pesannya.
Dilanjutkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Agus Suprapto. Saat ikut membuka acara secara daring, Agus mengungkapkan bahwa mengeliminasi TBC di Indonesia menjadi bagian penting dan tantangan seluruh bagian Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat, provinsi maupun daerah. “Saya berharap Pemprov, Pemda dan Pemdes dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada di daerah, mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan tentang TBC secara multi sektoral,”ujarnya.
Pemkot Kediri yang menjadi bagian dari salah satu target prioritas juga ikut menyumbang jumlah temuan kasus TBC dan dapat menanganinya dengan baik. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri saat dihubungi di waktu yang terpisah mengatakan bahwa untuk dapat menemukan kasus TBC di Kota Kediri pihaknya telah membentuk kader Kilisuci yang beranggotakan 1.870 kader. Tercatat di tahun 2022 Dinas Kesehatan Kota Kediri bersama Kader Kilisuci telah menemukan 1.131 kasus TBC. “Sedangkan di tahun ini, kami telah berhasil menemukan 143 kasus TBC dengan rincian 139 kasus TBC sensitive obat dan 8 kasus TBC resisten obat,”jelasnya.
Fauzan juga menjelaskan bahwa penderita TBC yang telah ditemukan tersebut harus menjalani pengobatan minimal 6 bulan dan 9 bulan bagi penderita TBC dengan tambahan penyakit lain seperti diabetes, paru (TBC tulang, TBC otak, TBC kelenjar). "Lamanya pengobatan juga sesuai kondisi masing-masing pasien," imbuhnya.
Menurut Fauzan, berdasarkan data SITB online saat ini ada 652 penderita TBC yang sedang dalam pengobatan, 581 kasus yang telah menyelesaikan pengobatan (Sembuh & Pengobatan Lengkap) serta 49 kasus meninggal.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)