Beri Pendampingan Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha Pertanian, Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan

berita | 02/03/2023

Keamanan pangan merupakan jaminan bahwa pangan yang dihasilkan aman dan layak untuk dikonsumsi. Memperhatikan hal tersebut, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar sosialisasi keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang bertempat di salah satu hotel di Kota Kediri, Kamis (2/3). Sosialisasi ini melibatkan 20 orang yang merupakan petani beras, petani buah-buahan serta petani dari P2L.

Kepala DKPP Kota Kediri Moh Ridwan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sekaligus memenuhi perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat akan pangan yang aman dan layak konsumsi. "Masyarakat kita saat ini sudah mulai _aware_ dengan pangan yang aman untuk pemenuhan gizi keluarga. Sehingga dengan sosialisasi ini kita ajak para pelaku usaha pertanian untuk melabeli produk pangan mereka dengan sertifikat jaminan mutu," ujarnya.

Setelah sosialisasi ini DKPP Kota Kediri akan memfasilitasi produk pangan para pelaku usaha pertanian untuk mendapatkan sertifikat prima 3 dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. "Dari Dinas memfasilitasi sampai terbit label sertifikat prima 3. Dalam sosialisasi ini juga kita hadirkan para pendamping petani yang kita harapkan bisa melakukan pendampingan ke petani  sehingga nantinya produk pertanian yang bersertifikat bisa semakin bertambah," jelasnya.

Ridwan melanjutkan, untuk proses sertifikasi nantinya akan melalui uji laboratorium sehingga jika produk tersebut memenuhi standar akan langsung dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat prima 3. "Alhamdulillah di Kota Kediri tahun 2022 kemarin sudah ada 4 komoditas yaitu selada, pokcoi, bayam merah, bayam hijau yang sudah bersertifikat prima 3. Untuk tahun kemarin hanya hidroponik, tahun ini kita berharap ada produk dari buah-buahan dan beras," tambahnya.

Bagi para pelaku usaha pertanian, terbitnya sertifikat prima 3 nantinya dapat digunakan sebagai bukti jaminan mutu keamanan pangan dan legalitas penjualan produk pertanian sehingga meningkatkan harga jual dan potensi penjualan.

“jadi dengan adanya ini produk pertanian di Kota Kediri baik buah-buahan maupun beras akan mendapatkan label prima 3 yang artinya sudah ada jaminan mutu tentang keamanan pangan, ada perlindungan masyarakat dan aman untuk dikonsumsi karena bebas dari kelebihan pestisida, pupuk kimia," terangnya.

Poin penting yang juga ditekankan Ridwan dalam sosialisasi tersebut ialah optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan melalui kegiatan usaha yang menguntungkan dan bermanfaat untuk pemenuhan gizi keluarga. "Jadi saya sekaligus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan potensi yang ada di Kota Kediri terkait lahan pertanian yang masih sangat terbuka lebar, maupun pekarangan di sekitar lingkungan yang bisa dioptimalkan untuk pemenuhan gizi dan ekonomi keluarga," ujarnya.

Kegiatan ini menggandeng narasumber dari UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur serta Ketua Komunitas Hidroponik Kota Kediri (Kohikari) Kota Kediri.

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri*