Jelang Ramadhan 1444 H, Pemkot Kediri Bekali Takmir Masjid Aturan dan Peran Takmir Selama Ramadhan

berita | 18/03/2023

Beberapa hari menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M Pemerintah Kota Kediri mulai melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Kota Kediri dalam memberikan pembekalan kepada takmir (pengurus) masjid se-Kota Kediri menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Sabtu (18/3). 

 

Pada pembekalan ini, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri Ahmad Jainudin mengatakan bahwa Pemkot Kediri telah membahas aturan-aturan yang akan ditetapkan selama Ramadhan, mengingat saat ini PPKM telah dicabut. Berdasarkan rakor yang digelar beberapa waktu yang lalu, Jainudin mengungkapkan sesuai instruksi Walikota Kediri, sebagai dasar kegiatan selama Ramadhan tahun ini, takmir masjid akan kembali menggunakan Perwali nomor 7 tahun 2019. "Karena PPKM sudah dicabut, berarti kegiatan selama bulan Ramadhan bisa kembali normal dan tidak ada tambahan aturan baru sehingga diputuskan untuk menggunakan Perwali Nomor 7 tahun 2019," ujarnya. 

 

Lebih lanjut, Jainudin juga mengingatkan dan menghimbau para takmir masjid yang hadir untuk memperhatikan permasalahan pengeras suara. Sesuai Perwali nomor 7 pasal 8 huruf F, penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola setelah pukul 22.00 harus dikecilkan volumenya dan hanya dipergunakan untuk diruangan saja, dan dapat dipergunakan kembali seperti semula 30 menit sebelum Adzan Subuh. "Sesuai aturan itu, kami berharap para takmir masjid dapat menyesuaikan volume dan waktu yang telah ditentukan. Kota Kediri ini termasuk kota yang tinggi toleransi umat beragamanya. Kita harus menjaga Kota Kediri tetap kondusif dan guyup rukun ditengah keberagamaan,"ujarnya 

 

Tak hanya membahas aturan selama Ramadhan, di kesempatan tersebut Jainudin juga berpesan kepada takmir masjid sebagai penggerak terdepan untuk menyebarkan dakwah dan ukuwah melalui program-program masjid yang ramah dan terbuka sebagai cerminan islam yang rahmatan lil alamin. "Peran takmir masjid harus semakin optimal, sehingga pemberdayaan masjid sebagai centra pengembangan masyarakat, pembinaan dan persatuan umat dapat terwujud seperti yang dilakukan Rasulullah," pesannya. 

 

Sebagai informasi, adapun pemateri pada pembekalan takmir masjid ini yaitu Baznas, Kementerian Agama Kota Kediri dan Kantor Pos.

 

*(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)*