Pastikan penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Prodamas Tahun 2023 sesuai dengan aturan, Imam Muttakin, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri menjelaskan bahwa pihaknya menunjuk tiga OPD Teknis, yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) untuk melakukan Rapat Teknis Penyusunan RAB Prodamas Plus Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 15 hingga 26 Mei mendatang. ia juga menjelaskan kegiatan ratek bertujuan untuk menjamin akuntabilitas dan pemenuhan administratif infrastruktur yang bersumber dari Prodamas Plus Tahun 2023.
“Jadi nanti masing-masing kelurahan wajib memverifikasikan secara teknis rencana pekerjaan infrastruktur yang akan dilaksanakan kepada dinas teknis terkait. Untuk pekerjaan infrastruktur terkait bina marga, bangunan, dan sarana saluran ke DPUPR, pertamanan ke DLHKP, serta PJU dan jalan lingkungan ke DPKP,” jelasnya, Rabu (17/5).
Setelah merampungkan tahapan verifikasi, lanjut Imam, masing-masing kelurahan dapat mengajukan realisasi ke Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Pemkot Kediri telah menjadwalkan proses verifikasi pada tanggal 15 hingga 29 Mei 2023. Dalam upaya ini, Pemkot Kediri telah bekerjasama dengan Universitas Brawijaya Malang dan telah berkontrak dengan masing-masing pendamping di kelurahan. “Nanti pendamping saat ini sudah menyebar di masing-masing Pokmas untuk mendampingi menyusun RAB dan gambar teknis,” kata Imam.
Dalam hal ini, pendamping turut berperan untuk membantu Pokmas dan memastikan bahwa gambar perencanaan dapat direalisasikan. Melalui kegiatan ini Imam berharap agar proses verifikasi berjalan dengan lancar dan realisasi Prodamas Plus Tahun 2023 berjalan tepat waktu. “Semoga tidak ada lagi pekerjaan yang mepet selesai di akhir tahun. Dilihat dari tahun kemarin ini pelaksanaannya lebih awal, tahun kemarin Juni baru verifikasi tahun ini Mei sudah berjalan,” tutupnya.
Di lain kesempatan, Endang Kartika Sari, Kepala Dinas PUPR Kota Kediri mengutarakan bahwa dalam tahapan ini pihaknya bertanggung jawab dalam menyiapkan tim verifikasi Prodamas Plus 2023 serta menyusun jadwal verifikasi. “Setelah itu baru kita sosialisasikan dalam bentuk tertulis kepada camat dan lurah. Kemudian dimulai Senin kemarin sesuai jadwal,” terang Endang. Dirinya juga menambahkan bahwa Dinas PUPR hanya bertugas memverifikasi RAB, selanjutnya dalam hal pelaksanaan akan dikembalikan ke kelurahan masing-masing.
Sebagai informasi, terdapat 47 tim verifikator yang memverifikasi RAB seluruh kelurahan di Kota Kediri. Endang menjelaskan pihaknya mengerahkan dua orang verifikator untuk Kelurahan Ngronggo lantaran memiliki wilayah yang paling luas. Sementara itu para verifikator akan memeriksa RAB dengan berpedoman pada Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 14. “RAB itu kan disusun oleh kasi Ekbang dan pendamping di kelurahan, nanti kalau ada yang kurang sesuai diarahkan sesuai dengan pedum dan aturan,” jelasnya. Dirinya berharap pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2023 berjalan dengan sukses dan lancar sesuai dengan perencanaan yang disusun. “Semoga sesuai dengan aturan, dapat berjalan lancar, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
*Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri*