Sinkronisasi Metode Standar Ukuran, Disperdagin Kota Kediri Terima Kunjungan BSLM Regional II Jogjakarta

berita | 22/06/2023

Sesuai Implementasi Permendag nomor 52 tahun 2019 tentang jaminan kesesuaian hasil pengukuran, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri menerima kunjungan dari Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogjakarta. Bertempat di Kantor pelayanan metrologi, kunjungan dilakukan dalam rangka uji banding laboratorium unit metrologi legal, Kamis (22/6). 

 

Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengungkapkan kegiatan tersebut bertujuan untuk sinkronisasi standar ukuran metrologi legal oleh Unit Metrologi Legal dengan BSML Regional II. Wahyu menambahkan, uji banding dilaksanakan oleh BSML Regional II dengan membawa alat berupa bejana dari stainless dengan kapasitas volume 10 liter. Selanjutnya bejana tersebut diukur dengan timbang standar yang dimiliki Disperdagin Kota Kediri. “Uji banding menggunakan alat yang sama dengan beberapa daerah kabupaten atau kota dengan acuan dari BSML regional II. Dalam hal ini pengkondisian ruangan, suhu serta timbangan yang digunakan juga sangat berpengaruh terhadap hasil uji banding,” terangnya.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas dari BSLM Regional II Jogjakarta menerjunkan 2 orang petugas yang didampingi oleh pentera dan pengawas dari Disperdagin Kota Kediri. Wahyu menjelaskan adapun mekanisme uji banding yakni bejana dibasahi terlebih dahulu, kemudian air didalam bejana dituangkan dengan waktu tetes 10 detik. Setelah itu bejana ditimbang masa kosong, kemudian diisi air kembali dengan volume 10 liter. Selanjutnya bejana yang sudah diisi air ditimbang dalam kondisi penuh untuk mendapatkan masanya. “Kegiatan ini sekaligus untuk menjamin kebenaran pengukuran dalam penyelenggaraan metrologi legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya sudah sesuai standar,” jelasnya. 

 

Sementara itu, petugas BSML Regional II Arum setianingsih menjelaskan BSML mempunyai tugas melaksanakan verifikasi standar satuan ukuran, uji banding laboratorium metrologi legal, fasilitasi tera dan tera ulang UTTP. “Kita juga melakukan penerapan sistem mutu, bimbingan teknis, penyuluhan, pemantauan dan pengawasan kemetrologian,” ungkapnya.

 

Arum melanjutkan, uji banding dilakukan di 30 kota atau kabupaten yang ada di wilayah kerja regional II. Setelah dilakukan uji banding di Kota Kediri, hasilnya alat tera serta metode yang dilakukan sudah sesuai standar. “Untuk hasil pengujian dilakukan sebanyak tiga kali dengan hasil yang sudah memenuhi dan bisa dibandingkan kinerjanya dengan BSML dan metrologi lain. Selain itu, disini kita membandingkan kemampuan dari SDM, alatnya serta metode yang dilakukan sudah sesuai standar dan metrologi kediri setara dengan metrologi BSML dan metrologi di daerah lain yang kita lakukan uji banding,” tutupnya.

 

Untuk diketahui, kegiatan dilaksanakan tiga hari mulai Rabu hingga Jumat (23/6). Mulai dari persiapan, uji banding dan hari terakhir yakni evaluasi hasil yang selanjutnya dicantumkan di sertifikat uji banding. 

 

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri*