Tanpa Pungutan Biaya, Pemkot Kediri Mulai Operasikan Ambulance Jenazah Gratis

berita | 28/06/2023

Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat Kota Kediri, Dinas Sosial Kota Kediri kini menciptakan program terobosan berupa pelayanan Ambulance Jenazah gratis bagi warga kurang mampu. Program yang dilaunching sejak tanggal 23 Juni silam telah disosialisasikan kepada masyarakat mulai tingkat RT hingga kecamatan.

 

Paulus Luhur Budi, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri menyampaikan ide pencetusan program tersebut bermula dari tingginya kebutuhan masyarakat akan jasa ambulance jenazah namun masih terdapat masyarakat kurang mampu yang terbebani dengan tarif jasanya. “Memang kita melihat pelayanan ambulance jenazah yang dilaksanakan rumah sakit, dari swasta, maupun ormas selama ini berbayar, maka kita mempunyai pemikiran bahwa kita peduli terhadap fakir miskin agar bisa memanfaatkan layanan pemerintah secara gratis,” ujarnya, Selasa (27/6).

 

Layanan ambulance jenazah gratis tersebut diperuntukkan bagi seluruh warga Kota Kediri dengan ruang lingkup pelayanan yang berada di dalam kota maupun sekitaran Kota Kediri. “Apabila ada penjemputan jenazah atau upacara pemakaman dilakukan di luar Kota Kediri selama masih di pinggiran batas kota akan kita layani, apabila jauh dari Kota Kediri akan kita pertimbangkan,” jelas Paulus.

 

Adapun persyaratan yang diperlukan, antara lain: warga Kota Kediri yang dibuktikan dengan KTP, fakir miskin yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mempersiapkan dokumen berupa fotokopi KK dan KTP serta surat kematian. Apabila ingin menggunakan layanan tersebut pemohon dapat langsung menghubungi call center: 0354-697443 maupun mendatangi langsung sekretariat ambulance jenazah gratis di Dinas Sosial Kota Kediri.

 

Saat ini Dinas Sosial Kota Kediri baru menyiapkan satu armada ambulance. Menurut Paulus, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan evaluasi terkait pemanfaatan pelayanan ini. “Nanti kita lihat animo masyarakat kalau memang diperlukan tambahan kami akan menghadap pimpinan untuk minta ditambah,” kata Paulus. Ia juga menambahkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut setiap hari mulai pukul 7.00 hingga 21.00 WIB.

 

Dirinya berharap agar ambulance ini mampu memenuhi tugas pokok pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat kurang mampu yang masuk dalam DTKS. “Harapannya kita lebih peduli pada warga kurang mampu sehingga mereka bisa terlayani lebih baik sebagai wujud penghormatan terakhir kepada keluarga yang meninggal,” tutupnya. 

 

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri*