Kemudahan akses dalam pembayaran pajak menjadi konsen Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Berbagai program diluncurkan untuk mendukung hal tersebut. Aplikasi online baru saja dilaunching bersamaan dengan pemberian penghargaan kepada para wajib pajak daerah Kota Kediri. Aplikasi tersebut bernama Sistem Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai “SAPA DANA” dan Pelayanan Elektronik Pajak Daerah “PIJAR”.
Launching aplikasi tersebut dilakukan oleh Wali Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala BPPKAD Kota Kediri di Taman Tirtoyoso, Senin (24/7).
Wali Kota Kediri mengungkapkan dengan adanya aplikasi tersebut para wajib pajak tidak perlu membayar ke pemerintah secara tunai karena semua dilakukan secara non tunai. Jadi tidak ada uang yang beredar di kantor BPPKAD. "Mudah-mudahan ini bisa menjaga akuntabilitas dari BPPKAD dan Pemerintah Kota Kediri," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Kediri berpesan kepada BPPKAD Kota Kediri untuk mengembangkan program-programnya yang mudah diakses terkait dengan pembayaran pajak dan terus memberikan layanan yang memudahkan bagi wajib pajak. Selain itu, BPPKAD juga harus berimbang pada seluruh wajib pajak yang ada di Kota Kediri. Tidak boleh pilih kasih dan harus transparan kepada masyarakat dan para wajib pajak.