Wali Kota Kediri Pastikan Kebijakan Pendidikan di Kota Kediri Berjalan Baik

berita | 19/09/2023

wali kota kediri abdullah abu bakar mas abu pastikan kebijakan pendidikan di kota kediri

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar ingin memastikan kebijakan pendidikan di Kota Kediri berjalan dengan baik. Hal itu dilakukan dengan meninjau langsung kegiatan belajar di SDN Kampung Dalem 6, Selasa (19/9). Kebijakan tersebut adalah 5 hari sekolah, belajar tanpa PR atau tugas di rumah, dan kegiatan ekstrakulikuler. 

Abdullah Abu Bakar menjelaskan dari kebijakan yang diambil tersebut tentu ada penyesuaian jam belajar di sekolah untuk anak-anak. Adanya penyesuaian tersebut membuat anak-anak tetap seimbang dalam membagi waktu. Yakni antara sekolah, kegiatan TPQ atau Madrasah Diniyah, dan istirahat. "Anak-anak ini pulangnya siang. Kepala Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah. Jadi nanti tetap balance waktu anak-anak kegiatan TPQ pun bisa tetap berjalan," ujarnya.

wali kota kediri abdullah abu bakar mas abu pastikan kebijakan pendidikan di kota kediri

Wali Kota Kediri menambahkan bahwa Dinas Pendidikan telah mengatur jam belajar di sekolah. Untuk SD kelas 1-3 pulang sekolah maksimal pukul 13.00, SD kelas 4-6 pulang maksimal pukul 14.00, dan SMP pulang maksimal pukul 14.30. Kegiatan pendidikan non formal seperti TPQ, Majelis Taklim, English Massive maupun Quran Massive direncanakan paling awal pukul 15.00 atau menyesuaikan situasi dan kondisi lembaga masing-masing. "Kegiatan pendidikan non formal siswa diakui sebagai ekstrakulikuler yang nilainya masuk dalam rapor siswa. Sekolah akan melakukan pendataan siswa yang mengikuti pendidikan non formal. Selain kegiatan non formal anak-anak akan lebih leluasa berkegiatan di keluarga dan masyarakat," jelasnya.

wali kota kediri abdullah abu bakar mas abu pastikan kebijakan pendidikan di kota kediri

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan mengungkapkan sepulang sekolah anak-anak tidak lagi ada PR. Anak-anak dapat diberi proyek di rumah dan dikontrol oleh sekolah. Yakni penguatan pendidikan karakter atau kegiatan life skill. Seperti, berkumpul keluarga, membersihkan rumah, belajar memasak, dan lainnya. Ada pula beberapa klasifikasi tugas kelompok selain Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Yakni, diatur dengan ketentuan sekolah/madrasah, jadwal diatur sekolah/madrasah, pembentukan karakter siswa, dikerjakan di sekolah, sebaiknya lintas mata pelajaran, dan pembentukan jiwa kolaboratif.