Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan QRIS Retribusi, Jumat (6/10) di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri. KKPD dan QRIS Retribusi ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Kediri, Bank Jatim, dan BNI.
Penerapan KKPD ini telah tercantum dalam Perwali Nomor 29 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD untuk pelaksanaan APBD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Hal ini sekaligus mengimplementasikan Permendagri Nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD.
"Alhamdulillah kerjasama yang kita jalin selama ini akhirnya membuahkan hasil dengan menumbuhkan ekosistem baru. Terutama dalam dunia keuangan pemerintah dan yang sedang berkembang saat ini. Terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa bagus ini," ujarnya.
Abdullah Abu Bakar mengatakan adanya KKPD ini akan mempercepat proses pengadaan di Kota Kediri. Melalui KKPD ini nantinya segala pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD akan dipenuhi dulu oleh bank penerbit KKPD yakni Bank Jatim dan BNI. Saat ini penggunaan KKPD diterapkan di BPPKAD. Namun ke depan setiap OPD harus menggunakan KKPD. "Tentu ini nanti akan mempermudah dan putaran ekonominya bisa lebih cepat. Ditambah lagi ada kebijakan TKDN dari Bapak Presiden. Harapannya penyerapam TKDN dan anggaran jauh lebih gesit," ungkapnya.
Wali Kota Kediri menambahkan untuk pembayaran retribusi melalui QRIS ini adalah hal yang harus dilakukan. Sebab saat ini masyarakat sudah semakin terbiasa dengan cashless. Saat ini semua dilakukan secara digital dimana hal itu akan mempermudah. Serta meminimalisasi persepsi orang mengenai uang berhenti di pemerintah. Penggunaan QRIS ini juga menekan risiko kebocoran penerimaan retribusi. Harapannya PAD Kota Kediri semakin meningkat. "Jadi pemerintah hanya melakukan pencatatan saja. Uangnya ada di bank. Ini bagus untuk meningkatkan akuntabilitas," imbuhnya.
Kepala Bank Jatim Cabang Kediri Subeki menyambut baik kerjasama ini. Adanya KKPD dan QRIS ini akan mempercepat kinerja pemerintah Kota Kediri. Dengan penggunaan QRIS semua akan tercatat dan tersimpan dengan baik. "Kita akan mensupport program kerja dari pemerintah baik provinsi maupun daerah. Gerakan ini akan mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan pada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu mengatakan KKPD ini dapat digunakan untuk pembayaran pengadaan barang/jasa dan perjalanan dinas dengan mekanisme uang persediaan. Porsinya 40 persen untuk KKPD dan 60 persen untuk uang persediaan tunai. Manfaat KKPD ini juga banyak. Yakni, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembayaran, meningkatkan transparasi dan akuntabilitas keuangan daerah, mengurangi risiko korupsi dan penyimpangan, mendukung program non tunai pemerintah, serta meningkatkan pelayanan publik. "Memang manfaatnya ini banyak sekali. Kami di BPPKAD menjadi pilot project penggunaan KKPD," ujarnya.
Turut hadir Kepala Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Kediri M. Choirur Rofiq, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Head Area BNI Wilayah Kediri Jodhy Aditya, Kepala BNI Kediri Enrico Annas, Kepala OPD terkait, perwakilan unit pelayanan masyarakat, dan tamu undangan lainnya.