Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 4561 penerima manfaat, Minggu (22/10). Tiap penerima manfaat mendapatkan 1 juta rupiah yang disalurkan melalui Bank Jatim.
Para penerima manfaat ini merupakan warga Kota Kediri yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, baik yang bekerja di Kota Kediri maupun luar kota Kediri seperti Magetan, Madiun, Sidoarjo, Pasuruan.
"Bantuan ini diberikan kepada para buruh pabrik dan buruh tani tembakau karena memang aturan dari Kemenkeu. Maka Pemerintah Kota Kediri ikut menjalankan aturan tersebut," jelas Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar juga menjelaskan dana dari cukai ini oleh Pemerintah Kota Kediri diwujudkan dalam berbagai program mulai dari bayi dalam kandungan sampai orang meninggal. Pertama, untuk biaya kesehatan warga Kota Kediri, kedua digunakan untuk melatih para pekerja yang ada di Kota Kediri dan ketiga untuk bantuan-bantuan.
Ke depan, Wali Kota Kediri berharap program-program Pemerintah Kota Kediri bisa terus berjalan. Sehingga ada program yang bisa menangungi khususnya bagi warga Kota Kediri yang tidak mampu. Selain itu, Pemerintah Kota Kediri ke depan bisa membuat program yang lebih bagus lagi.
Hadir pula dalam acara ini Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Satpol PP Syamsul Bahri, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Herwin Zakiyah, Kepala Bagian Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno, Lurah Banjarmlati Nanang Jumari.