Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan secara daring pada kegiatan Sosialisasi Standardisasi Pelaku Usaha Jasa Pariwisata Hotel dan Resto, Selasa (21/11). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Bawang Mas Café & Resto, dengan narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim Hariyanto.
Pada kesempatan itu, Zanariah mengungkapkan bahwa sebentar lagi Bandara Internasional Dhoho Kediri akan segera beroperasi. Ini merupakan peluang bagi Kota Kediri, salah satunya yakni akan menjadi jujukan para pengunjung dari daerah lain untuk singgah. Maka, sebagai kota yang mengunggulkan sektor perdagangan dan pelayanan, Kota Kediri memiliki potensi pertumbuhan ekonomi terutama dalam bidang meeting, incentive, convention and exhibition (mice), kuliner, dan tentu obyek wisata. Maka dari itu, perlunya memberi perhatian lebih pada pengembangan sektor-sektor tersebut. “Dan alhamdulillah, para pelaku usaha pun mulai berinvestasi dan mengembangkan bisnisnya di Kota Kediri,” imbuhnya.
Pj Wali Kota Kediri juga meminta ketika orang yang datang ke Kota Kediri pasti sudah memiliki ekspektasi besar dan sangat mengharapkan mendapat pelayanan terbaik. Maka dari itu, para pelaku usaha khususnya hotel dan resto untuk menyamakan persepsi dalam membangun pariwisata Kota Kediri yang berkualitas dan maju. Caranya dengan menjalankan standard operasional procedur, standard pelayanan, dan melengkapi perizinan secara utuh serta terverifikasi sesuai arahan dari Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif.
Tak lupa, Zanariah juga mengingatkan apabila para pelaku usaha hotel dan resto akan mengurus perizinan bisa melalui DPM PTSP dan mengurusnya di Mall Pelayanan Publik Kota Kediri di Dhoho Plaza. Selain itu, faktor keamanan bangunan menjadi hal yang harus diutamakan demi keamanan dan kenyamanan para pengunjung. Harapannya, semua gedung di Kota Kediri sudah bersertifikat layak fungsi, karena akhir tahun ini kota ini akan menjadi hub karena Bandara Internasional Dhoho dengan jumlah wisatawan mancanegara yang diproyeksikan semakin bertambah. Dengan adanya sertifikat atau stiker hologram SLF di gedung hotel, mall dan bangunan publik menjadi salah satu pelayanan pada wisatawan domestik maupun mancanegara.
Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kota Kediri Zachrie Ahmad menjelaskan bahwa di awal telah ada kesepakatan antara Pemerintah Kota Kediri dengan pelaku usaha hotel dan resto untuk mematuhi peraturan perizinan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Karena dengan melengkapi perizinan dan mencukupi segala SOP yang ada, hal itu dapat menyebabkan usaha mereka menjadi rujukan para pengunjung dari luar Kota Kediri. "Kami dari Disbudparpora dan rekan-rekan pelaku usaha hotel dan resto mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikan oleh Ibu Pj Wali Kota Kediri," imbuhnya.
Hadir pula dalam kegiatan ini para pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Kediri.