Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah mengapresiasi wajib pajak melalui acara Gathering Wajib Pajak Daerah Kota Kediri (RENJANA) 2023. Acara dilaksanakan di Grand Surya, Kamis (30/11). RENJANA dari bahasa Sansekerta memiliki arti antusiasme, rasa semangat atau kegembiraan yabg kuat terhadap aktivitas tertentu.
"Sama halnya dengan gathering malam ini menjadi bentuk antusiasme, rasa bahagia, dan apresiasi kami Pemkot Kediri pada seluruh wajib pajak daerah. Selama ini sudah berkontribusi dan berkolaborasi dalam membangun Kota Kediri lewat patuh dan taat bayar pajak daerah. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan baik antara Pemkot Kediri dan wajib pajak daerah," ujarnya.
Zanariah mengungkapkan semakin tahun feedback wajib pajak daerah selalu memotivasi Pemkot Kediri untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat. Pemkot Kediri terus berkomitmen memberikan kemudahan pada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan daerah, baik dalam pelaporan dan pembayaran daerah secara digital. Produk digital dalam pengelolaan pendapatan daerah mampu meningkatkan efisiensi, efektifitas dan trasnparansi layanan. Seperti hadirnya E-SPTPD, E-BPHTB, SAPADANA, aplikasi PIJAR, serta pembayaran non tunai. Melalui QRIS, E-Commerce atau kanal pembayaran yang lain.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan Perda Kota Kediri Nomor 4 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Kediri Nomor 6 tahun 2010 tentang pajak daerah Kota Kediri telah mengamanatkan pemda untuk melindungi, mendorong, dan mengembangkan UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi. Hal ini berkaitan dengan PAD yang terus diupayakan meningkat 10 persen tiap tahun, khususnya dari penerimaan pajak daerah. Selain itu Pemkot Kediri saat ini terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5-6 persen di tahun 2024 guna menyamai pertumbuhan ekonomi sebelum pandemi. "Berbagai program telah kami gencarkan untuk pengembangan UMKM. Antara lain bantuan modal, kredit KURNIA, pelatihan kewirusahaan, inkubasi bisnis dan lainnya," jelasnya.
Zanariah menambahkan penerimaan pajak daerah Kota Kediri dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada November 2023 penerimaan pajak daerah telah mencapai 94,30 persen dari target penerimaan 132,760 miliar per tahun. Tentu akan terus diupayakan 100 persen sebelum akhir Desember. Mengingat persentase pajak daerah atas PAD Kota Kediri sebesar 59,4 persen artinya pajak daerah sumber terbesar penerimaan PAD. Dengan upgrading di segala sisi dapat menggali potensi dan menangkap peluang di seluruh kawasan Kota Kediri. "Sebentar lagi Bandara Internasional Dhoho akan segera beroperasi tentunya semakin banyak orang datang ke sini. Saya harap Bapak Ibu bisa membaca sekaligus menangkap peluang yang ada. Sehingga memberikan nilai tambah untuk kemajuan Kota Kediri," imbuhnya.
Dalam acara ini Pj Wali Kota Kediri menerima sertifikat ISO 9001:2015 untuk BPPKAD Kota Kediri. ISO 9001:2015 merupakan standar international yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu (quality objective). Standar tersebut membantu memastikan stakeholder BPPKAD secara konsisten menerima produk dan layanan yang berkualitas, sehingga dapat membawa manfaat termasuk diantaranya kepuasan stakeholder eksternal (pelanggan) maupun internal (manajemen dan karyawan).
Turut hadir Sekretaris Daerah Bagus Alit, Asisten Administrasi Umum Tanto Wijohari, Kepala OPD, wajib pajak daerah, dan tamu undangan lainnya.